Pemerintah Usulkan Dana Abadi untuk Proyek Sumber Daya Air demi Ketahanan Berkelanjutan
WWF 2024
D'On, Nusa Dua (Bali)- Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terus mengupayakan berbagai inovasi untuk meningkatkan ketahanan air nasional. Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center WWF 2024 di BNDCC 2, Nusa Dua, Bali, pada Rabu (22/5/2024), Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengungkapkan bahwa selain global water fund, pemerintah juga tengah mengusulkan pembentukan dana abadi (endowment fund) khusus untuk proyek-proyek sumber daya air.
Fungsi dan Manfaat Dana Abadi
Dana abadi yang diusulkan ini dirancang untuk menjamin pemeliharaan infrastruktur sumber daya air serta konservasi di hulu. Herry Trisaputra Zuna menjelaskan bahwa infrastruktur sumber daya air memerlukan biaya pemeliharaan yang konsisten agar dapat berfungsi optimal. "Gunanya untuk apa? Agar kebutuhan biaya pemeliharaan infrastruktur sumber daya air dan untuk menjaga konservasi di hulu bisa terjaga dengan baik, karena semuanya tentu membutuhkan biaya," tuturnya.
Skema Investasi Berkelanjutan
Konsep dana abadi ini melibatkan investasi awal yang kemudian hasilnya digunakan secara berkelanjutan untuk pemeliharaan dan pengembangan aset infrastruktur air. "Dengan dana abadi, pemeliharaan infrastruktur dan menjaga konservasi di hulu terkait sumber daya air bisa lebih berkelanjutan. Investasinya bersifat konsisten, sehingga hasilnya nanti akan digunakan untuk pembiayaan," jelas Herry.
Mekanisme pengelolaan dana ini mirip dengan yang dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebagian hasil investasi akan digunakan untuk biaya operasional, sedangkan sisanya diinvestasikan kembali, memastikan keberlanjutan dana.
Tantangan Anggaran dan Solusi Kolaboratif
Meski potensi dana abadi ini besar, Herry mengakui bahwa alokasi anggaran pemerintah saat ini masih belum memadai untuk kebutuhan pemeliharaan infrastruktur air sepenuhnya. Oleh karena itu, pemerintah berencana menggandeng sektor swasta sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan dana. "Besaran yang dialokasikan dari beberapa paparan kemarin terlihat bahwa angkanya sangat kecil dibanding dengan yang dibutuhkan. Nah, untuk itu kita harus melakukan shifting, harus mengajak swasta untuk bisa terlibat di proyek-proyek air," imbuhnya.
Upaya Pemerintah dalam Anggaran Infrastruktur Air
Indonesia mengalokasikan 3,4% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk infrastruktur air dan sanitasi. Angka ini lebih tinggi dibandingkan negara-negara berkembang lain yang hanya mengalokasikan kurang dari 2% setiap tahunnya. Meski demikian, angka ini masih dianggap belum mencukupi mengingat besarnya kebutuhan untuk menjaga dan mengembangkan infrastruktur air di Indonesia.
Kolaborasi dengan Sektor Swasta
Pemerintah menganggap kolaborasi dengan pihak swasta sebagai langkah strategis untuk mencapai ketahanan air nasional. Keterlibatan sektor swasta diharapkan dapat menutup kekurangan anggaran pemerintah dan mendorong investasi di sektor sumber daya air. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan dana abadi sehingga konservasi dan pemeliharaan infrastruktur air dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui upaya ini, diharapkan proyek-proyek sumber daya air di Indonesia dapat terus berkembang dan berkelanjutan, menjamin ketahanan air yang menjadi salah satu kebutuhan vital bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
(*)
#DanaAbadi #SumberDayaAir #Nasional