Penertiban Kawasan Pasar Bandar Buat: Upaya Satpol PP Padang dalam Menjaga Ketertiban dan Kenyamanan Publik
Pol PP Padang dan Tim Gabungan Tertibkan PKL Pasar Bandar Buat Senin (20/5/2024)
D'On, Padang (Sumbar),- Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Perdagangan kembali melakukan penataan dan penertiban di kawasan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, pada Senin (20/5/2024). Langkah ini diambil setelah banyaknya pedagang yang tidak mematuhi aturan berjualan di area pasar tersebut, seperti berjualan di tempat parkir bahkan di badan jalan, yang menyebabkan kemacetan parah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat dan observasi langsung di lapangan. "Penertiban dilakukan karena banyak pedagang yang tidak berjualan di tempat yang telah disediakan di pasar rakyat ini. Mereka memanfaatkan tempat parkir dan badan jalan untuk berjualan, yang mengakibatkan kemacetan di kawasan Bandar Buat," jelas Chandra Eka Putra.
Chandra menekankan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran ini dapat berdampak negatif pada ketertiban umum (trantibum) di kawasan tersebut. "Jika dibiarkan, tentu akan berdampak pada terjadinya gangguan trantibum. Ada pedagang yang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," tambahnya.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menertibkan puluhan payung dan lapak-lapak pedagang yang tidak sesuai aturan. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke markas Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Padang.
"Kami belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ujar Chandra Eka Putra. Ia juga mengimbau para pedagang di kawasan Pasar Bandar Buat untuk mematuhi aturan yang berlaku guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Chandra berharap, "Mari kita jaga dan tata bersama keindahan serta kebersihan pasar tradisional kita ini, agar masyarakat yang datang merasa nyaman saat berbelanja di sini."
Langkah penertiban ini diharapkan dapat menciptakan suasana pasar yang lebih tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli. Masyarakat di sekitar kawasan Pasar Bandar Buat mendukung tindakan ini demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas sehari-hari. Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Padang akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara berkala untuk memastikan aturan tetap dijalankan dengan baik.
Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menegakkan peraturan dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warganya. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi pedagang yang melanggar aturan dan semua pihak dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban umum di kawasan pasar.
(Mond)
#PolPP #Padang