Penggerebekan Narkoba: Tersangka Bandar Sabu Diamankan di Koto Tangah
Polsek Koto Tangah Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu
D'On, Padang (Sumbar),- Tim Elang Reskrim Polsek Koto Tangah berhasil melakukan penggerebekan terhadap seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Jamaldi, tim berhasil mengamankan tersangka pada hari Kamis (9/5/2024). Saat penangkapan, polisi menemukan belasan paket sabu ukuran kecil yang siap diedarkan.
Tersangka, yang bernama DD, sebelumnya telah mendekam di penjara karena kasus narkoba. Namun, hal ini tidak menghentikan keterlibatannya dalam bisnis gelap ini. DD kembali terlibat dalam transaksi narkoba dan tertangkap basah oleh polisi saat akan melakukan transaksi.
Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, sabu-sabu yang akan diedarkannya baru saja dibeli dari seorang bandar di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, dengan harga 2.5 juta rupiah. Yang lebih mengkhawatirkan, sabu-sabu tersebut tidak hanya dijual kepada pengguna, tetapi juga kepada nelayan di kawasan Pasia Nan Tigo.
Kompol Afrino Chaniago, Kapolsek Koto Tangah, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan akan memburu pemasok barang haram yang diperdagangkan oleh tersangka DD. Selain menyita belasan paket kecil sabu sebagai barang bukti, polisi juga menyita ponsel yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembelinya, serta alat-alat lain seperti bong, korek api, dan uang sebesar 200 ribu rupiah.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan kepada petugas kepolisian guna menjaga keamanan lingkungan.
(*)
#Sabu #Narkoba