Penggerebekan Pabrik Narkoba Terbesar di Bali: Penangkapan Tiga WNA dan Proses Penyelidikan yang Berlangsung
Poto Polisi Periksa alat produksi narkoba
D'On, Bali,- Bareskrim Polri menggeledah sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (2/5), setelah mendapat informasi mengenai keberadaan pabrik narkoba terbesar di Bali. Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam produksi narkoba jenis ganja dan ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi kebenaran penggerebekan tersebut. Namun, rincian mengenai asal dan waktu penangkapan serta penggerebekan belum diungkap karena penyidikan masih dalam pengembangan.
Penggerebekan ini merupakan hasil dari upaya penyidik Bareskrim Polri yang didukung oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Panjaitan. Meskipun detail peristiwa belum dijelaskan secara lengkap, Kombes Jansen Panjaitan memastikan bahwa penyidikan masih berlanjut, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan saat hasil pemeriksaan lanjutan tersedia.
Saat ini, barang bukti yang diamankan sedang dalam proses pengujian di laboratorium untuk memastikan kandungan narkotika. Identitas terduga pelaku juga masih dalam tahap penyelidikan.
Mantan Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Panjaitan, menegaskan bahwa informasi lengkap akan diberikan setelah hasil pemeriksaan laboratorium keluar, termasuk identitas terduga pelaku dan detail barang bukti yang diamankan.
Penggerebekan ini menyoroti upaya keras pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Bali, salah satu destinasi wisata utama di Indonesia.
(MD)
#Narkoba #PabrikNarkoba #Bali