Breaking News

Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba dalam Triwulan I 2024

Polda Sumbar Ungkap 379 Kasus Narkoba Selama Triwulan Pertama 2024

D'On, Padang (Sumbar),-
Prestasi signifikan berhasil diraih oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Melalui kerja keras Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan jajaran Polres, sebanyak 379 kasus narkoba berhasil diungkap selama Triwulan I tahun 2024. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumbar.

Jumlah Tersangka dan Profil

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, mengungkapkan bahwa dari 379 kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 511 orang tersangka. Angka ini terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak. "Tersangka berjumlah 511 orang, terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak," jelas Kombes Pol Dwi Sulistyawan didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, S.Ik, pada konferensi pers yang diadakan Senin (20/5).

Barang Bukti yang Disita

Dari operasi yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai jenis barang bukti yang cukup mengejutkan. Diantaranya, sabu seberat 2.327,07 gram, ganja dengan berat total 51,51 kilogram, 21 batang pohon ganja, dan 27 butir pil ekstasi. Jumlah barang bukti ini menunjukkan besarnya peredaran narkoba yang berhasil digagalkan oleh Polda Sumbar.

Pasal yang Dikenakan

Para tersangka akan dijerat dengan beberapa pasal dari Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal yang dikenakan antara lain:

- Pasal 114 ayat (1) dan (2)

- Pasal 112 ayat (1) dan (2)

- Pasal 111 ayat (1) dan (2)

Penerapan pasal-pasal ini menunjukkan ketegasan hukum dalam menindak para pelaku penyalahgunaan narkotika, baik itu pengedar maupun pengguna.

Langkah Selanjutnya

Polda Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyatakan bahwa pengungkapan ini hanya awal dari rangkaian operasi yang lebih besar lagi. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika," tegasnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Polda Sumbar juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik dan bebas dari ancaman narkotika.

Pengungkapan 379 kasus narkoba dalam Triwulan I 2024 oleh Polda Sumbar merupakan pencapaian yang patut diapresiasi. Dengan penangkapan 511 tersangka dan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar, Polda Sumbar telah menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Diharapkan, langkah-langkah tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mendorong masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Barat.

(Mond)

#PoldaSumbar #Narkoba #SumateraBarat