Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR: Menjaga Kebebasan Pers dan Ekspresi
Personil Polisi Amankan Demo UU Penyiaran di Gedung DPR/MPR
D'On, Jakarta,- Sebanyak 296 personel gabungan dari berbagai instansi dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta Pusat. Unjuk rasa ini bertujuan menentang regulasi yang dinilai dapat mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, serta menuntut pembatalan pasal-pasal kontroversial dalam revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa personel yang dikerahkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan berbagai instansi terkait. "Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar gedung DPR/MPR untuk memastikan situasi tetap kondusif," ujar Susatyo saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (27/5/2024) seperti dilansir dari Antara.
Pengamanan juga diperketat dengan penempatan personel yang bertugas mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR/DPD/MPR. Selain itu, penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa akan dilakukan secara situasional, tergantung pada dinamika di lapangan. "Jumlah massanya sekitar 200 orang. Kita lihat nanti perkembangan situasi. Apabila massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, arus lalu lintas yang mengarah ke depan gedung DPR/DPD/MPR akan dialihkan," kata Susatyo.
Dalam menghadapi massa aksi, Susatyo menekankan pentingnya pendekatan persuasif. "Seluruh personel yang terlibat pengamanan diinstruksikan untuk tidak memprovokasi maupun terprovokasi. Pendekatan yang humanis dan negosiasi harus diutamakan guna menjaga keamanan dan keselamatan semua pihak," tegasnya.
Selain itu, Susatyo mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk menjaga etika dalam menyampaikan orasi. "Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lainnya yang akan melintas di depan gedung DPR/MPR," himbau Susatyo.
Menekankan pentingnya keamanan, Susatyo memastikan bahwa personel yang terlibat dalam pengamanan tidak dibekali senjata. "Kami tetap menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya. Personel tidak membawa senjata dan fokus pada menjaga ketertiban," tambahnya.
Unjuk rasa ini merupakan respons terhadap kekhawatiran masyarakat akan revisi UU Penyiaran yang dianggap bisa menghambat kebebasan pers dan berekspresi. Para demonstran mendesak pemerintah dan legislatif untuk mempertimbangkan ulang pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan berpotensi membatasi kebebasan berpendapat.
Situasi di sekitar gedung DPR/DPD/MPR hingga saat ini dilaporkan kondusif. Aparat keamanan tetap siaga untuk memastikan unjuk rasa berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung upaya aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya unjuk rasa.
(*)
#UUPenyiaran #KebebasanPers #UnjukRasa #Demontrasi