Tragedi Penganiayaan dan Penyekapan: Drama Penyelamatan Wanita Muda di Apartemen Mewah Kemayoran, Jakarta
Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, memberikan pernyataan kepada wartawan
D'On, Jakarta,- Seorang wanita muda telah menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang mengguncang kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Di sebuah apartemen mewah, di lantai 30 Tower B Apartemen Mediterania Palace, polisi melakukan penggerebekan dramatis setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat sejumlah anggota kepolisian dari Satreskrim Polsek Kemayoran melakukan penggerebekan dengan cermat. Mereka mendapati korban dalam kondisi terluka, dengan tangan dan kaki terikat kuat, serta mulut ditutup rapat menggunakan lakban.
Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, mengungkapkan bahwa satu dari dua pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian, sedangkan pelaku utama ditangkap di Stasiun Gambir saat hendak melarikan diri ke luar kota. Penangkapan dramatis ini menunjukkan koordinasi yang kuat antara polisi dan masyarakat dalam menangani kasus kejahatan serius.
"Ada seorang perempuan kondisinya sedang disekap, mulutnya ditutupi lakban, tangannya diikat tali tambang kecil. Ada sedikit luka-luka," ujarnya, Minggu (19/5/2024).
Menurut Ricky, aksi penyekapan itu terjadi pada Senin, 13 Mei 2024, setelah petugas menerima laporan dari warga sekitar. Dia juga menjelaskan bagaimana polisi berhasil melacak pelaku utama hingga ke Stasiun Gambir dengan menggunakan data nomor telepon dan mengamankan pelaku ketika sedang menunggu pemberangkatan selanjutnya.
"Kita telusuri nomor teleponnya, posisi berada di Stasiun Gambir pukul 22.30 WIB. Ternyata dia sedang duduk menunggu pemberangkatan selanjutnya. Dia sudah berganti pakaian," ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku guna mengungkap motif di balik tindakan mereka yang nekat melakukan aksi penganiayaan dan penyekapan ini. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran atas keamanan di kawasan tersebut serta menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan terhadap korban kekerasan.
(*)
#Penyekapan #Kriminal