Breaking News

17 Polisi Terbukti Bersalah dalam Kasus Penangkapan Remaja di Sumbar yang Menewaskan Afif Maulana

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono bertemu dengan demonstran terkait penahanan pelaku tawuran di Mapolda Sumbar pada Rabu, 26 Juni 2024.

D'On, Padang (Sumbar),-
Sebanyak 17 dari 43 anggota polisi yang diperiksa oleh Polda Sumatera Barat terbukti bersalah atas pelanggaran dalam insiden penangkapan yang mengakibatkan kematian tragis seorang remaja, Afif Maulana (13). Kematian yang mengejutkan ini terjadi setelah penangkapan belasan remaja oleh aparat kepolisian.

Temuan ini terungkap setelah Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, bersama Ketua Kompolnas Benny Jozua Mamoto, LBH Padang, KPAI, Ombudsman, keluarga korban, dan saksi-saksi lainnya, mengadakan rapat tertutup di kantor Polda Sumbar pada Jumat, 28 Juni 2024.

Dalam konferensi pers seusai rapat, Irjen Suharyono menyatakan bahwa 17 anggota tersebut kini berstatus sebagai terperiksa, setelah penyelidikan internal mengonfirmasi pelanggaran mereka terhadap prosedur operasi standar (SOP) selama bertugas. "Pelanggaran yang sudah terbukti termasuk tindakan brutal seperti menyulut api rokok ke tubuh korban serta tindakan lainnya yang jelas-jelas melampaui kewenangan mereka," ungkap Irjen Suharyono dengan nada tegas.

Meskipun demikian, Irjen Suharyono tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas korban selain Afif Maulana yang mengalami penyiksaan tersebut, mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilaksanakan dengan transparansi penuh dan berkomitmen untuk menegakkan keadilan bagi keluarga Afif.

"Kami berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Saat ini, Divisi Propam Polda Sumbar sedang mengumpulkan berkas-berkas untuk membawa kasus ini ke tahap berikutnya, sehingga ke-17 anggota tersebut dapat segera diadili," kata Irjen Suharyono.

Insiden ini bermula dari operasi penangkapan belasan remaja oleh anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam berbagai kegiatan kriminal. Namun, tindakan penegakan hukum tersebut berujung pada kematian Afif Maulana, seorang anak berusia 13 tahun, yang memicu kemarahan dan keprihatinan publik. Laporan awal menyebutkan bahwa beberapa anggota kepolisian terlibat dalam perlakuan keji terhadap para remaja yang ditangkap, melanggar hak asasi manusia dan SOP kepolisian.

Dalam rapat tertutup yang diadakan di Polda Sumbar, perwakilan dari berbagai lembaga dan keluarga korban mendesak adanya transparansi dalam proses hukum serta perlindungan hak-hak korban. Ketua Kompolnas Benny Jozua Mamoto menekankan pentingnya reformasi di tubuh kepolisian untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. "Kejadian ini menunjukkan perlunya penegakan disiplin yang lebih ketat dan pengawasan terhadap perilaku aparat agar tidak menyalahgunakan kekuasaannya," ujar Benny.

Keluarga Afif Maulana, yang hadir dalam rapat tersebut, menyatakan harapannya agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Mereka menekankan bahwa kematian Afif merupakan tragedi besar yang tidak boleh terulang. "Kami menginginkan keadilan bagi Afif dan berharap tidak ada lagi anak yang mengalami nasib serupa di tangan aparat yang seharusnya melindungi," ujar seorang anggota keluarga dengan haru.

Ombudsman dan LBH Padang yang juga terlibat dalam penyelidikan ini, berjanji akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan dukungan hukum kepada keluarga korban. "Kami akan memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak ada yang ditutup-tutupi," kata seorang perwakilan dari LBH Padang.

Kasus ini menjadi sorotan nasional dan memicu perdebatan luas mengenai reformasi di tubuh kepolisian serta perlindungan hak-hak asasi manusia. Pemerintah pusat dan berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak tindakan cepat dan tegas terhadap anggota polisi yang terbukti melanggar hukum dan prosedur.

Dengan meningkatnya perhatian publik dan desakan dari berbagai pihak, diharapkan langkah hukum yang tegas terhadap ke-17 anggota polisi ini akan memberikan efek jera dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat kepolisian di Indonesia.

Kematian Afif Maulana telah membawa duka mendalam bagi keluarga dan membuka mata masyarakat terhadap pentingnya pengawasan terhadap tindakan aparat kepolisian. Polda Sumbar berjanji akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini.

(Mond)

#Polri #PoldaSumbar #AfifMaulana #Peristiwa #Viral #LBHPadang #Ombudsman