Breaking News

Anggota PPK Polewali Mandar Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Korban dugaan pelecehan seksual melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Polewali Mandar.

D'On, Polewali Mandar,-
Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dua anggota PPK berinisial N dan A dilaporkan ke polisi oleh rekan kerja mereka yang juga anggota PPK, berinisial L. Kejadian ini dilaporkan ke Mapolres Polman pada Minggu (23/6/2024), setelah diduga terjadi pelecehan seksual pasca kegiatan bimbingan teknis di sebuah hotel di Kecamatan Polewali.

Kronologi Dugaan Pelecehan

Dwi Hariono, pendamping korban, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan terjadi setelah kegiatan bimbingan teknis yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar. Menurut Dwi, pelecehan bermula saat korban dan para pelaku pulang dari pelatihan. “Saya mendampingi korban melaporkan kejadian dugaan pelecehan yang dialaminya. Pelecehan terjadi saat pulang dari pelatihan. Saya kurang tahu pelatihan apa. Kronologinya setelah selesai pelatihan, teman-teman satu kerjanya melakukan aksi tersebut,” ujar Dwi pada Senin (24/6/2024).

AKP M Reza Pratama, Kasatreskrim Polres Polman, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai insiden ini. Berdasarkan laporan, kejadian bermula saat terduga pelaku A memegang pundak korban sebanyak dua kali dengan alasan memintanya menjadi pembawa acara. "Korban didatangi oleh terduga pelaku dan memegang pundaknya sambil berkata ‘kamu saja yang jadi MC’. Teman-teman mereka berteriak ‘tangan-tangan’, mungkin mengira bagian sensitif korban disentuh. Pelaku kemudian memegang lagi pundaknya, memicu teriakan serupa," jelasnya.

Tidak berhenti di situ, terduga pelaku N kemudian menghentikan motor korban dan memegang lampu motor. “Di situ, terduga pelaku N diduga menyentuh bagian sensitif korban, memicu teriakan teman-temannya. Dari sinilah korban memutuskan melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tambah Reza.

Langkah Hukum dan Penyidikan

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan yang diajukan korban. Proses penyelidikan meliputi pengumpulan keterangan dari korban dan pemanggilan terlapor N dan A untuk klarifikasi lebih lanjut.

Kasus ini mendapatkan perhatian khusus mengingat posisi terduga pelaku sebagai anggota PPK, lembaga yang bertanggung jawab atas proses pemilihan di tingkat kecamatan. Dugaan pelecehan yang dilakukan oleh individu yang seharusnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam tugas mereka mengundang reaksi dari berbagai pihak.

Reaksi Masyarakat dan Tindakan Lanjutan

Kasus ini menjadi perhatian publik di Polewali Mandar dan sekitarnya. Banyak yang mengecam tindakan tersebut dan mendesak agar kasus ini diproses dengan transparan dan adil. Masyarakat mengharapkan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan pelaku mendapat sanksi yang setimpal jika terbukti bersalah.

Polres Polman berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan profesionalisme di lingkungan kerja, terutama dalam institusi yang memiliki tanggung jawab publik yang signifikan.

Dengan adanya laporan ini, KPU Polewali Mandar juga diharapkan untuk memperketat pengawasan terhadap perilaku anggotanya guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelecehan seksual di tempat kerja, yang menuntut tindakan tegas dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat.

(*)

#PelecehanSeksual #Kriminal