Breaking News

ASN BP2MI Ditangkap Antar 4 Kg Sabu: 2 Minggu Hilang, Keluarga Bertanya-Tanya

Ilustrasi Sabu 

D'On, Jambi,-
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi telah menangkap YR (42), seorang pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). YR ditangkap saat mengantarkan 4 kilogram sabu bersama dua rekannya, MS (46) dan seorang wanita berinisial ML (29), yang bekerja sebagai pemandu karaoke (LC). Penangkapan ini dilakukan di Jalan Lintas Timur KM 62, Desa Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi, pada 4 Juni 2024.

Keseharian yang Mencurigakan

Menurut Fanny Wahyu, Kepala BP2MI Riau, YR dikenal sebagai pribadi yang pendiam. Namun, YR telah absen tanpa keterangan sejak 31 Mei 2024. Fanny mengungkapkan, "Beliau memang pegawai kita. Setelah kita cek ke Polda Jambi, benar pegawai kita yang ditangkap di Jambi. Kalau keseharian memang pendiam, artinya punya masalah atau tidak hanya dia yang tahu," ujarnya Rabu (12/6/2024).

Keluarga Mencari Keberadaan

Keluarga YR juga sempat mengunjungi kantor BP2MI Riau untuk mencari keberadaannya. "Keluarga datang Kamis minggu lalu, menanyakan apakah YR sedang menjalankan tugas kantor atau tidak," ujar Fanny. Keluarga merasa cemas karena YR adalah staf tata usaha bagian administrasi umum dan biasanya tidak pernah absen tanpa keterangan.

Penangkapan dan Barang Bukti

AKBP Ernesto Saiser, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, menjelaskan bahwa penangkapan YR dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa YR dan dua rekannya membawa sabu dari Aceh menuju Lampung. "Saat kami geledah mobil ketiga tersangka, kami menemukan 4 kilogram sabu," kata Ernesto.

Perjalanan YR dimulai dari Pekanbaru, Riau, menuju Jambi. ML, yang bekerja sebagai pemandu karaoke, turut serta dalam perjalanan tersebut. Mereka diduga beristirahat di sebuah warung di jalan lintas ketika penangkapan terjadi.

Proses Hukum dan Tindakan BP2MI

BP2MI kini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polda Jambi. Fanny menegaskan, "Langkah BP2MI adalah mendorong kepolisian sesuai aturan berlaku. Dari ASN, kita minta sesuai aturan berlaku juga. Nanti pusat yang akan mengeluarkan keputusan."

Kasus ini mengejutkan banyak pihak, terutama di lingkungan BP2MI. Kejadian ini menjadi peringatan bagi instansi pemerintahan untuk lebih waspada dan proaktif dalam mengawasi pegawai mereka. Penangkapan YR menambah panjang daftar ASN yang terlibat dalam kasus narkoba di Indonesia.

Dengan penanganan yang sedang berlangsung, diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba. BP2MI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pusat dan pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini ditangani dengan adil dan transparan.

(*)

#Sabu #Narkoba