Breaking News

Begini Kronologi Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim

D'On, Mojokerto (Jatim),-
Insiden tragis mewarnai kediaman Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), anggota Polres Mojokerto Kota, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), anggota Polres Jombang. 

Peristiwa tersebut terjadi pada [tanggal insiden], berawal dari pertengkaran yang dipicu masalah ekonomi keluarga. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa pertengkaran tersebut memuncak saat Briptu RDW pulang dari kantor. Dalam keadaan emosi, Briptu FN menyiramkan bensin ke tubuh suaminya dan menyalakan api yang menyebabkan luka bakar serius pada korban.

"Tersangka FN, yang kehilangan kontrol, menyiramkan bensin ke wajah dan badan suaminya setelah cekcok hebat terkait masalah ekonomi keluarga mereka," ujar Kombes Pol Dirmanto.

Usai kejadian, FN bersama tetangga segera berusaha menyelamatkan korban dengan membawanya ke RSUD Kota Mojokerto. Namun, meskipun upaya medis sudah dilakukan, korban Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.54 WIB di RSUD Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto.

Menurut Dirmanto, tersangka FN menyadari kesalahannya dan berupaya menolong korban serta meminta maaf atas perbuatannya. “FN mengambil tanggung jawab untuk membawa suaminya ke rumah sakit setelah kejadian dan meminta maaf kepada suaminya atas tindakan yang dilakukan,” tambah Dirmanto.

Polda Jawa Timur telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan gelar perkara. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

“Briptu FN sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini, dia kami jerat dengan pasal terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ungkap Dirmanto.

Saat ini, Briptu FN sudah ditahan di Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini pun diambil alih secara resmi oleh Polda Jatim untuk penyelidikan lebih mendalam.

Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anggota kepolisian dan mengundang perhatian publik serta institusi terkait. Proses hukum terhadap Briptu FN akan menjadi sorotan untuk memastikan keadilan dan penanganan yang tegas terhadap kasus kekerasan domestik dalam lingkungan aparat keamanan.

(*)

#PolwanBakarSuami #Polri