Breaking News

BNN dan Polda Riau Ungkap 2 Ton Sabu, Gagalkan Ribuan Kasus Narkotika

Polda Riau Berhasil Sita 2 Ton Sabu yang Siap Diedarkan

D'On, Dumai, Riau,-
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Polda Riau atas keberhasilannya dalam mencegah peredaran narkoba internasional. Dalam masa kepemimpinan Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal sebagai Kapolda Riau, lebih dari 2 ton sabu berhasil disita, sebuah prestasi luar biasa yang sangat signifikan dalam upaya melawan perdagangan narkoba di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Komjen Marthinus saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang dipusatkan di Kota Dumai, Riau, pada Senin, 24 Juni 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi termasuk Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Kepala BNN Riau Brigjen Pol Robinson Siregar, Deputi Pemberantasan Irjen I Wayan Sugiri, Wali Kota Dumai H Paisal, dan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton.

Komjen Marthinus mengungkapkan bahwa selama periode April hingga Juni 2024, BNN bersama TNI, Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Ditjen Pemasyarakatan, berhasil menggagalkan penyelundupan 112.000 gram sabu, 806.000 gram ganja, 457 gram ganja sintetik, serta 11.000 butir pil ekstasi.

“Kerja sama yang solid antara BNN dan instansi terkait telah membuahkan hasil signifikan. Penyitaan ini tidak hanya mencegah peredaran narkoba tetapi juga melindungi generasi muda kita dari ancaman bahaya narkotika,” ujar Marthinus.

Pujian khusus diberikan kepada Irjen Iqbal yang merupakan lulusan Akpol 1991, atas kinerjanya selama menjabat sebagai Kapolda Riau selama 2 tahun 6 bulan. “Pengungkapan lebih dari 2 ton sabu adalah bukti nyata komitmen Polda Riau dalam memerangi narkoba. Irjen Iqbal dan timnya telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam melindungi bangsa dari ancaman narkotika,” tambah Marthinus.

Pencegahan Narkoba: Misi yang Terus Berlanjut

Marthinus menekankan bahwa pencegahan narkoba yang paling efektif adalah melalui penangkapan dan pengamanan barang bukti, terutama mengingat letak geografis Riau yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia. “Dengan berhasilnya Polda Riau menutup pintu masuk bagi narkoba, kita telah mencegah dampak negatif yang lebih luas di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Dalam laporan penanganan kasus narkotika selama acara, Marthinus menyampaikan bahwa total barang bukti yang disita, termasuk dari BNN pusat dan BNN Provinsi, telah melibatkan 128 kasus dengan 220 tersangka. Sebagian barang bukti berupa 56.000 gram sabu, 41.000 mililiter sabu cair, 652 gram ganja, dan 6.460 butir ekstasi telah dimusnahkan, setelah sebelumnya diambil sampel untuk uji laboratorium dan penelitian.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan secara serentak juga di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara sebagai bagian dari komitmen BNN dalam perang melawan narkoba,” ungkap Marthinus.

Irjen Mohammad Iqbal: Kolaborasi dan Pencegahan Terus Diutamakan

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dalam sambutannya menyatakan akan terus berkolaborasi dengan BNN dalam memerangi narkoba. “Kami akan mengintensifkan pencegahan dan penegakan hukum. Langkah preventif menjadi strategi utama kami dalam melawan peredaran narkotika,” tegasnya.

Iqbal menekankan pentingnya kerja kolektif dengan para kepala daerah untuk memaksimalkan upaya pencegahan. “Dukungan dari Bupati dan Wali Kota di Riau sangat penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan,” jelasnya.

Di akhir acara, Irjen Iqbal memberikan ultimatum kepada para pelaku narkotika. “Kami tidak akan segan-segan menindak tegas para bandar narkoba. Kami mengimbau mereka untuk segera bertaubat dan menghentikan aktivitas ilegal ini,” tegasnya.

Kepedulian Masyarakat: Kunci Sukses Perang Melawan Narkoba

Marthinus dan Iqbal juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Kesadaran dan kerjasama masyarakat sangat vital dalam memerangi narkoba. Informasi yang diberikan oleh warga bisa menjadi kunci dalam mengungkap jaringan narkotika,” kata Marthinus.

Dengan kolaborasi yang erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat lebih efektif dalam memberantas ancaman narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

(Mond)

#PoldaRiau #Narkoba #Sabu #BNN