Breaking News

Buronan Polisi Medan: 15 Dicari, 2 Sudah Ditangkap!

Polrestabes Medan Buru 15 DPO Polisi, 2 Orang Telah Ditangkap

D'On, Medan (Sumut),–
Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan dihebohkan oleh skandal yang mengguncang institusinya. Sebanyak 15 personel kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan, dengan wajah mereka terpampang jelas di papan pengumuman Polrestabes Medan. Divisi Propam Polrestabes Medan kini tengah memburu para personel ini, sementara dua di antaranya telah berhasil ditangkap.

Daftar DPO yang Diumumkan

Selebaran yang dipublikasikan pada 6 Juni 2024 dan ditandatangani Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, merinci identitas dari 15 personel yang menjadi buronan. Nama-nama tersebut adalah:

- Bripka Sutrisno

- Bripka Ari Galih

- Aiptu Sutarso

- Bripka Riswandi

- Brigadir Afriyanto Maha

- Brigadir Sapril

- Brigadir Muhammad Ade Nugraha

- Brigadir Jefri Suzaldi

- Brigadir Eliot TM Silitonga

- Brigadir Muladi

- Brigadir Refandi

- Briptu Haris K Putra

- Bripda Erdi Kurniawan

- Bripda Hasanuddin Sitohang

- Brigadir Rudianto Ginting

Kasus Perampokan yang Melibatkan Personel

Mayoritas personel yang menjadi buronan diduga terlibat dalam kejahatan perampokan dengan modus jual beli sepeda motor menggunakan sistem cash on delivery (COD) yang terjadi pada Oktober 2022. Tiga dari mereka sudah lebih dulu ditangkap, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar. Dari tiga personel ini, wajah Bripka Ari Galih Gumilang dan Briptu Haris Kurnia Putra terdaftar dalam 15 buronan yang baru diumumkan, sementara Bripka Firman Bram Sidabutar tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Tindakan Tegas Terhadap Personel yang Terlibat

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menegaskan bahwa ke-15 personel tersebut telah dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Hadi tidak merinci setiap tindak pidana yang dilakukan oleh para mantan personel ini, namun dia menyatakan bahwa mereka terlibat dalam berbagai pelanggaran yang melanggar kode etik profesi Polri. 

“Mereka terlibat dalam berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri. Semua sudah PTDH,” ungkap Hadi, Selasa (18/6/2024).

Upaya Polda Sumut dalam Penegakan Hukum

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar menyatakan bahwa sebagian dari personel tersebut merupakan bagian dari komplotan yang sebelumnya telah ditangkap. “Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan, termasuk komplotannya ini,” jelas Sonny.

Penangkapan dua dari 15 personel yang menjadi buronan merupakan langkah awal dalam upaya penegakan hukum oleh Divisi Propam Polrestabes Medan. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, yang telah mencoreng citra Polrestabes Medan dan mengungkap persoalan serius di dalam tubuh institusi kepolisian.

Dampak dan Reaksi Publik

Kasus ini memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat yang merasa kecewa dan marah atas perilaku para personel polisi yang seharusnya melindungi dan mengayomi. Kepercayaan publik terhadap kepolisian tengah diuji, sementara tindakan tegas dan transparansi dalam penanganan kasus ini sangat diharapkan untuk memulihkan integritas institusi tersebut.

Skandal ini memperlihatkan perlunya reformasi dan penegakan disiplin yang lebih ketat dalam kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

(*)

#DPO #PolisiDPO #Buronan #Polri