Densus 88 Amankan Teroris Afiliator ISIS di Karawang: Rencana Aksi Teror Digagalkan
Densus 88
D'On, Karawang (Jabar),- Satuan Khusus Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan seorang tersangka terorisme yang terafiliasi dengan kelompok ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu, 15 Juni 2024. Penangkapan ini menjadi sorotan karena tersangka berinisial AAR, seorang residivis, telah direncanakan aksi teror menggunakan bahan peledak.
Kronologi Penangkapan
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa penangkapan AAR dilakukan setelah dilakukan pengintaian intensif. “Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, tim Densus 88 berhasil menangkap AAR di kediamannya di Kabupaten Karawang. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen terkait aktivitas teror yang direncanakan oleh tersangka,” ujar Truno.
AAR diketahui telah dua kali terlibat dalam aktivitas terorisme sebelumnya, yaitu pada tahun 2011 dan 2018. Ia kembali masuk dalam radar pihak kepolisian setelah terdeteksi merencanakan aksi teror terbaru dengan menggunakan bahan peledak.
Barang Bukti dan Rencana Aksi
Dalam operasi tersebut, Densus 88 menemukan sejumlah komponen elektronik dan bahan peledak yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi teror. “Kami menemukan bahan peledak dan berbagai komponen elektronik yang dipersiapkan untuk melancarkan aksi teror. Barang-barang ini mengindikasikan bahwa tersangka sudah dalam tahap persiapan matang,” jelas Truno.
Namun, Truno masih belum membeberkan secara rinci lokasi dan sasaran spesifik dari rencana teror AAR. Informasi lebih lanjut tentang tujuan serangan dan potensi dampak yang berhasil dihindari masih dalam tahap penyelidikan intensif.
Jejak Aktivitas Teror AAR
Penangkapan ini menambah panjang rekam jejak AAR dalam keterlibatan dengan jaringan terorisme. Sebagai residivis, AAR telah dua kali menjalani hukuman akibat keterlibatannya dalam kegiatan teror pada tahun 2011 dan 2018. Pengawasan ketat oleh aparat keamanan berhasil mengungkap rencana aksi ketiganya yang hampir terwujud.
Pengamat keamanan nasional, Dr. Arya Wirawan, menyatakan bahwa pengulangan aktivitas teror oleh AAR menunjukkan perlunya strategi deradikalisasi yang lebih efektif. “Residivisme dalam kasus terorisme memerlukan pendekatan komprehensif untuk memastikan bahwa mantan pelaku tidak kembali terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keamanan nasional,” ujarnya.
Polri bersama Densus 88 kini fokus pada pendalaman investigasi untuk mengungkap jaringan yang lebih luas yang mungkin terkait dengan AAR. "Kami akan terus menggali informasi untuk memastikan tidak ada ancaman lebih lanjut dari jaringan ini," tambah Truno.
Penangkapan AAR di Karawang menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam mengantisipasi ancaman terorisme. Dengan keberhasilan ini, diharapkan rencana aksi teror yang direncanakan dapat digagalkan, memastikan keamanan dan ketenangan bagi warga Karawang dan sekitarnya.
(*)
#Teroris #ISIS #Densus88