Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Sumbar: KPAI Desak Keadilan untuk Anak-Anak Korban
Anggota KPAI, Dian Sasmita. (Foto: Antara/Anita Permata Dewi.) |
D'On, Jakarta,– Tragedi mengejutkan kembali menghantam Sumatera Barat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus kematian tragis seorang anak berinisial AM (13) di Padang, Sumatera Barat. Tidak hanya AM, KPAI menyebutkan bahwa terdapat anak-anak lain yang diduga mengalami penganiayaan oleh oknum polisi. Kasus ini memicu perhatian nasional dan mendesak investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran serta menjamin keadilan bagi para korban.
Kronologi Kejadian
AM ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, pada Minggu (9/6/2024). Penemuan jenazah AM menandai awal pengungkapan potensi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian Polda Sumbar dalam rangka patroli pengamanan aksi tawuran. Laporan ini menyebutkan adanya kekerasan sistematis terhadap anak-anak dan sejumlah orang dewasa selama patroli tersebut, memperparah situasi yang sudah memprihatinkan.
Pernyataan KPAI
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Senin (24/6/2024), anggota KPAI Dian Sasmita menegaskan pentingnya memberikan pendampingan hukum serta perlindungan yang memadai bagi anak-anak yang menjadi korban maupun saksi dalam insiden ini. Dian menyatakan, "Tidak hanya ada yang meninggal, tetapi ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Ini perlu dipastikan bahwa anak-anak yang masih ada, saksi, dan korban juga perlu mendapatkan keadilan."
Lebih lanjut, Dian menyoroti perlunya rehabilitasi menyeluruh bagi para korban, mencakup aspek fisik, psikologis, sosial, serta restitusi yang layak. "Kami berharap kasus ini tidak sebatas mengungkap kebenaran, tetapi para korban mendapatkan kepastian atas rehabilitasi fisik, psikis, sosial, dan restitusi," tambahnya.
Tindakan Polri
Di sisi lain, Divisi Humas Polri melalui Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Polda Sumatera Barat sedang melakukan investigasi mendalam terkait kematian AM. "Polda Sumbar tengah memeriksa saksi serta melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal polda setempat, dengan melibatkan Propam Polda Sumbar," jelas Trunoyudo.
Reaksi Masyarakat dan Pemerintah
Kasus ini memicu gelombang reaksi dari berbagai lapisan masyarakat dan pemerintah. Banyak pihak menuntut transparansi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan. Mereka juga menuntut perbaikan dalam prosedur operasional kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Harapan dan Tuntutan
Publik dan aktivis hak asasi manusia menekankan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama. Mereka mendesak agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan dan adil, serta mendukung pemulihan penuh bagi para korban.
KPAI, bersama lembaga-lembaga terkait lainnya, berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak anak terlindungi serta terpenuhi. Kasus ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem perlindungan anak di Indonesia, serta meningkatkan akuntabilitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugas mereka.
Kasus AM dan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi di Sumatera Barat menjadi cermin bagi Indonesia tentang pentingnya melindungi hak-hak anak dan menjamin keadilan bagi mereka yang terpinggirkan. Penyelesaian kasus ini akan menjadi barometer keberhasilan negara dalam menegakkan hukum dan melindungi warganya, terutama yang paling rentan di antara mereka.
(*)
#Viral #AfifMaulana #KPAI #Kekerasan #Penganiayaan