Breaking News

Eks Dirut Hutama Karya Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Lahan Tol Trans-Sumatera

Gedung KPK

D'On, Jakarta,-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bintang Perbowo, mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS). Penetapan ini diumumkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers pada Kamis (20/6/2024).

Skandal Pengadaan Lahan JTTS: Siapa Saja yang Terlibat?

Selain Bintang Perbowo (BP), dua individu lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Divisi (Kadiv) di Hutama Karya, M. Rizal Sutjipto (MRS), dan seorang pengusaha dari pihak swasta, Iskandar Zulkarnaen (IZ). Ketiganya diduga terlibat dalam manipulasi pengadaan lahan selama periode 2018-2020, yang menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan lahan untuk proyek JTTS, salah satu proyek infrastruktur strategis nasional yang bertujuan mempercepat konektivitas di Pulau Sumatera. Dalam penyelidikan awal, KPK menemukan indikasi adanya mark-up harga lahan dan pembayaran fiktif yang melibatkan petinggi Hutama Karya dan pihak eksternal.

Peran BPKP dalam Penyelidikan

Untuk mengukur besaran kerugian negara, KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami membutuhkan analisis menyeluruh dari BPKP untuk memastikan nilai kerugian yang dialami negara akibat praktik korupsi ini,” kata Tessa Mahardhika. Hasil audit BPKP akan menjadi dasar perhitungan kerugian dalam proses hukum yang berjalan.

Pencegahan ke Luar Negeri: Upaya KPK Menjaga Kooperasi

Sebagai bagian dari langkah preventif, KPK telah mencegah Bintang Perbowo, M. Rizal Sutjipto, dan Iskandar Zulkarnaen untuk bepergian ke luar negeri. Larangan ini dimaksudkan agar ketiganya tetap berada di Indonesia dan dapat memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami berharap dengan adanya pencegahan ini, proses penyidikan dapat berjalan lancar tanpa ada upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ujar Tessa. KPK menekankan bahwa kerja sama dari para tersangka sangat penting untuk mempercepat proses hukum dan memastikan transparansi dalam kasus ini.

Reaksi Publik dan Dampak pada Hutama Karya

Penetapan tersangka ini mengguncang dunia bisnis dan publik, terutama mengingat posisi strategis Hutama Karya dalam proyek pembangunan infrastruktur nasional. Dampak dari kasus ini diharapkan tidak hanya merusak reputasi perusahaan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran tentang tata kelola yang lebih luas di sektor BUMN

Sementara itu, manajemen baru Hutama Karya berjanji akan bekerja sama penuh dengan KPK dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengadaan lahan agar lebih transparan dan akuntabel di masa depan.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan kebutuhan pengawasan ketat dalam pengelolaan proyek besar yang melibatkan dana publik. KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengejar praktik-praktik korupsi dan menegakkan hukum dengan tegas, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara dan BUMN.

KPK akan melanjutkan penyidikan kasus ini dan berencana untuk memanggil saksi-saksi serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan dipublikasikan secara berkala untuk memastikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

(Mond)

#KPK #KorupsiTolTransSumatera #HutamaKarya