Eks Pemimpin FPI Rizieq Shihab Nyatakan Perang Terhadap Pelaku Kasus Km 50 Usai Bebas Murni
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, ditemui di Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat pada Senin, 10 Juni 2024.
D'On, Jakarta,- Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, yang baru saja dinyatakan bebas murni, mengeluarkan pernyataan keras terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus Km 50. Di depan kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Rizieq menegaskan akan mengejar keadilan bagi para korban peristiwa tragis tersebut, baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Jadi, sekali lagi, saya bersumpah, demi Allah, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian Km 50," ucap Rizieq dengan nada tegas. "Saya tidak peduli dengan latar belakang pihak yang terlibat. Saya akan kejar mereka dari dunia sampai akhirat. Artinya di dunia ini saya akan kejar mereka, dari proses hukum, baik dari nasional maupun internasional," kata Rizieq di depan kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Rizieq juga mengungkapkan bahwa dia telah mengirim berkas terkait kasus Km 50 ke berbagai negara yang peduli tentang pelanggaran hak asasi manusia. "Dan saya tantang mereka, para pelaku pembantaian Km 50, kapan lagi mau bantai saya? Saya tunggu," tantangnya.
Latar Belakang Peristiwa Km 50
Insiden Km 50, yang terjadi pada 7 Desember 2020 di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, menjadi sorotan nasional dan internasional. Peristiwa ini dimulai dari absennya Muhammad Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan. Absennya Rizieq memicu kekhawatiran akan adanya aksi massa simpatisan FPI yang hendak menggeruduk Mapolda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya, yang mendapat informasi tersebut dari masyarakat dan media sosial, segera memerintahkan beberapa anggotanya, termasuk Briptu Fikri R, Ipda M Yusmin, Ipda Elwira Priadi, Aipda Toni Suhendar, Bripka Adi I, Bripka Faisal KA, dan Bripka Guntur P, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam proses penyelidikan, terjadi bentrokan antara anggota kepolisian dan Laskar FPI. Bentrokan ini memuncak dengan baku tembak yang menyebabkan dua anggota Laskar FPI, Ahmad Sukur dan Andi Oktiawan, tewas di tempat. Situasi semakin panas ketika Ipda Yusmin, Briptu Fikri, dan Ipda Elwira mengejar empat anggota Laskar FPI lainnya, yakni Muhammad Reza, Akhmad Sofiyan, Luthfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi.
Keempat anggota Laskar FPI tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B-1519-UTI untuk dibawa ke Polda Metro Jaya. Namun, di dalam mobil, terjadi perlawanan yang memaksa polisi untuk menembak Luthfi Hakim sebanyak empat kali di bagian dada kiri, serta menembak Akhmad Sofiyan dua kali di dada kiri. Aksi ini berlanjut dengan Briptu Fikri menembak mati Muhammad Suci Khadavi dan Muhammad Reza yang berada di kursi belakang.
Dengan empat anggota Laskar FPI tewas di dalam mobil, Yusmin kemudian menepikan kendaraan dan melaporkan insiden tersebut kepada saksi Kompol Ressa F Maradsa Bessy. Para anggota kepolisian ini lalu diperintahkan untuk membawa para korban ke RS Polri.
Kepastian Hukum
Pernyataan Rizieq Shihab pasca pembebasannya mencerminkan ketegangan yang masih berlangsung terkait kasus Km 50. Insiden ini memicu berbagai reaksi publik serta menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat penegak hukum.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelidiki insiden ini dan merekomendasikan tindakan hukum terhadap pelaku yang bertanggung jawab. Namun, jalan menuju keadilan masih panjang, dan pernyataan Rizieq ini menambah ketegangan dalam upaya menuntut keadilan bagi para korban dan keluarganya.
Rizieq Shihab, dengan segala kontroversinya, kini kembali menjadi sorotan dengan seruan perangnya terhadap pelaku pembantaian Km 50. Pernyataan ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian bagi keluarga korban yang masih berjuang untuk mendapatkan keadilan.
(*)
#RizieqShihab #FPI #PeristiwaKM50 #Polri