Breaking News

Jokowi Berikan Tugas Khusus pada Bambang Susantono Pasca Mundur dari IKN

Bambang Susantono 

D'On, Jakarta,-
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan tugas baru kepada Bambang Susantono, mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Tugas ini berfokus pada memperkuat kerjasama internasional guna mempercepat pembangunan IKN. 

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden, untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Alasan Pengunduran Diri Tidak Diungkap

Pada kesempatan tersebut, Pratikno juga menyinggung soal surat pengunduran diri yang diajukan oleh Bambang Susantono. Dalam surat tersebut, Bambang tidak mencantumkan alasan di balik pengunduran dirinya dari posisi Kepala Otorita IKN. 

"Ya kalau namanya mundur di surat gak disebutkan, tentu saja kami gak tau juga," ungkap Pratikno.

Penggantian Pimpinan OIKN

Presiden Jokowi sudah menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhonie Rahajoe dari posisi Ketua dan Wakil Ketua OIKN. Sebagai langkah cepat, Jokowi langsung menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala OIKN. Penunjukan ini dilakukan di Istana Negara, Senin (3/6/2024).

Tugas Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN

Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni, diberikan mandat untuk mempercepat program dan proyek pembangunan yang sudah berjalan di IKN. Salah satu fokus utama mereka adalah menyelesaikan permasalahan status tanah di kawasan IKN.

"Kami akan putuskan status tanah di IKN ini dijual, disewa, atau KPBU. Kedua, status tanah lebih jelas dan status hukum investor di IKN. Kemudian sesuai Keppres OIKN, karena begitu nanti perpres ditandatangani tentang IKN, ada embrio pemdasus di IKN. Tugas OIKN mempercepat pembangunan pemdasus akan disiapkan melalui satgas di Kemendagri," jelas Basuki.

Penunjukan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan IKN. Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni diharapkan dapat membawa solusi konkret terhadap berbagai tantangan yang dihadapi, terutama dalam hal legalitas dan status tanah. Sementara itu, Bambang Susantono diharapkan mampu memperkuat hubungan internasional yang dapat mendukung percepatan pembangunan IKN melalui kolaborasi dengan berbagai negara dan organisasi internasional.

Dengan tugas-tugas baru ini, diharapkan percepatan pembangunan IKN dapat berjalan lebih efisien dan efektif, membawa IKN ke tahap perkembangan yang lebih maju dan terstruktur.

(*)

#IKN #BambangSusantono #Nasional