Jokowi Gelar Rapat Khusus Bahas Tata Kelola dan Regulasi Kratom
Jokowi
D'On, Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas yang membahas perdagangan dan regulasi tanaman kratom di Istana Negara pada Kamis (20/6/2024). Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan kepada wartawan bahwa diskusi kali ini difokuskan pada tata kelola, tata niaga, dan penggolongan kratom, yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.
Tata Kelola Kratom yang Masih Minim Standarisasi
Moeldoko mengungkapkan bahwa masalah utama yang pertama dibahas adalah tata kelola tanaman kratom. "Saat ini, kratom belum memiliki standar pengembangbiakan yang jelas. Beberapa eksportir skala kecil sering kali menghadapi masalah karena produk mereka ditolak akibat indikasi adanya bakteri," jelas Moeldoko. Tanaman kratom, yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat di beberapa daerah, memerlukan panduan yang lebih jelas untuk menjamin kualitas dan keamanan produknya, terutama untuk memenuhi standar ekspor.
Regulasi Tata Niaga untuk Kepastian Pasar
Hal kedua yang dibahas dalam rapat ini adalah kebutuhan untuk merumuskan aturan tata niaga yang efektif. Moeldoko menekankan pentingnya regulasi yang dapat memberikan kepastian bagi para pelaku industri kratom, termasuk prosedur yang jelas di bea cukai. "Kita perlu memastikan bahwa produk kratom yang masuk ke pasar internasional berada dalam kondisi baik dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan," tambahnya.
Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan perdagangan kratom dapat menjadi lebih teratur dan mampu meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk Indonesia.
Perdebatan Penggolongan Kratom: Perbedaan Antara BNN dan BRIN
Poin ketiga yang diangkat dalam rapat adalah penggolongan kratom. Moeldoko mengakui adanya perbedaan pandangan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan hasil riset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai status kratom. "Kami ingin memastikan kondisi kratom berdasarkan penelitian ilmiah, terutama mengenai kandungan yang ada di dalamnya dan dampaknya terhadap kesehatan. Ini penting agar kebijakan penggolongan yang diundangkan DPR sejalan dengan hasil riset yang kredibel," kata Moeldoko.
Menurut hasil riset BRIN, kratom memang mengandung senyawa yang bisa berpotensi membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu. Namun, batas aman konsumsi ini perlu dipastikan agar tidak merugikan pengguna maupun pelaku industri yang bergantung pada kratom sebagai sumber penghasilan.
Prospek Ekonomi Kratom: Harapan Baru bagi 18.000 Keluarga
Di tengah perdebatan tersebut, Moeldoko juga menyoroti potensi ekonomi dari perdagangan kratom. Tanaman ini telah menjadi penopang ekonomi lebih dari 18.000 keluarga di Indonesia. "Potensi ekonomi dari kratom cukup menjanjikan. Dengan regulasi yang tepat, kita bisa memastikan manfaat maksimal dari tanaman ini sambil melindungi kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Langkah Ke Depan
Rapat terbatas ini menandai langkah awal dalam merumuskan regulasi yang komprehensif untuk kratom di Indonesia. Presiden Jokowi menekankan perlunya sinergi antara berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa kratom dapat dikelola dan diperdagangkan dengan baik, tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan.
Dengan komitmen untuk menyelesaikan isu-isu yang ada, diharapkan kratom dapat menjadi komoditas yang tidak hanya menguntungkan bagi ekonomi lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar global dengan standar yang jelas dan terpercaya.
(*)
#TanamanKratom #Jokowi