Breaking News

Kapolda Sumatera Barat: Hasil Autopsi Afif Maulana Meninggal Akibat Patah Tulang Iga yang Tembus ke Paru-paru

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono 

D'On, Padang (Sumbar),-
Penemuan jenazah Afif Maulana (13) yang mengambang di sungai di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, telah mengejutkan publik. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menyampaikan hasil autopsi yang menunjukkan bahwa kematian Afif disebabkan oleh patahnya tulang iga yang menusuk paru-paru.

“Hasil autopsi menunjukkan ada patah tulang pada punggung, tepatnya pada tulang iga kiri belakang nomor enam. Patahan tulang tersebut menusuk paru-paru kiri, menyebabkan robekan sepanjang 11 centimeter yang berujung pada kematian,” ungkap Suharyono dalam konferensi pers, Minggu (30/6).

Detail Kronologi Insiden

Pada malam sebelum tragedi, tepatnya pukul 21.30 WIB, Afif Maulana sempat menghubungi temannya, Aditia (17), untuk memastikan informasi tentang rencana tawuran. Meskipun diperingatkan oleh Aditia untuk tidak terlibat, Afif tetap bersikeras dan bahkan mengajak temannya untuk ikut serta.

Sekitar satu jam kemudian, mereka berdua berada di Jembatan Kuranji. Informasi tentang rencana tawuran telah sampai ke pihak kepolisian, yang kemudian mengirim tim Raimas untuk menangani situasi. Ketika tim Raimas tiba di lokasi, mereka segera mengambil tindakan.

“Polisi yang datang menendang sepeda motor yang dibawa Aditia dengan Afif sebagai penumpang. Dalam kepanikan tersebut, motor terjatuh, dan Afif mengalami beberapa luka memar dan lecet-lecet di tubuhnya,” jelas Suharyono.

Detik-detik Terakhir di Jembatan Kuranji

Sesaat setelah motor terjatuh, terjadi percakapan singkat antara Afif dan Aditia. Afif mengajak Aditia untuk melompat ke sungai, namun ajakan itu ditolak oleh Aditia. 

“Waktu percakapan berlangsung sangat singkat dan situasinya penuh kepanikan. Tidak ada saksi yang melihat langsung kapan tepatnya Afif melompat ke sungai,” tambah Kapolda.

Menurut hasil visum luar, ditemukan lebam-lebam di tubuh Afif yang diyakini sebagai lebam mayat. Suharyono menjelaskan bahwa lebam mayat tersebut muncul sekitar sembilan jam setelah kematian, berdasarkan keterangan ahli forensik.

Pernyataan Resmi Kapolda

Dalam kesempatan yang sama, Suharyono menegaskan pentingnya berpegang pada fakta dan menghindari asumsi-asumsi yang tidak berdasar. “Kami menekankan pada fakta-fakta yang ada berdasarkan percakapan-percakapan dan bukti yang kami kumpulkan. Ini adalah peristiwa tragis yang melibatkan anak-anak muda dan harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” tegasnya.


Afif Maulana ditemukan dalam kondisi mengambang di sungai oleh seorang saksi pada pukul 11.55 WIB, sekitar sembilan jam setelah kejadian. Kejadian ini membuka kembali diskusi tentang pentingnya pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama yang terkait dengan potensi kekerasan seperti tawuran.

Penanganan Lanjutan

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Mereka berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan pihak yang terlibat untuk memastikan keadilan bagi korban.

Tragedi ini juga mendorong berbagai lembaga terkait untuk mengambil langkah preventif guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas remaja akan ditingkatkan untuk meminimalisir risiko keterlibatan mereka dalam tindakan yang berbahaya.

(Mond)

#AfifMaulana #Viral #PoldaSumbar #Peristiwa #Kekerasan #SumateraBarat