Breaking News

Kapolda Sumatera Barat Klarifikasi Tudingan Penganiayaan Polisi dalam Kasus Afif Maulana

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono (Foto: Rus Akbar)

D'On, Padang (Sumbar),-
Insiden kematian Afif Maulana (13), yang ditemukan mengambang di Sungai Kuranji pada 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 WIB, telah menimbulkan berbagai spekulasi dan tudingan, khususnya di media sosial. Kasus ini mencuat dengan tuduhan bahwa Afif mengalami penganiayaan oleh pihak kepolisian, namun Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, memberikan klarifikasi untuk meluruskan spekulasi yang berkembang.

Suharyono menegaskan bahwa tidak ada bukti atau saksi yang mendukung tuduhan bahwa Afif Maulana dianiaya oleh polisi. Bahkan, penyelidikan terhadap 18 orang yang ditahan dalam kejadian tersebut tidak menyebutkan nama Afif Maulana sebagai salah satu yang dibawa ke Polsek atau diserahkan ke Polda. “Tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana di antara 18 orang yang diamankan,” ujar Suharyono pada Minggu (23/6/2024).

Rangkaian Peristiwa Sebelum Penemuan Mayat

Menurut kesaksian Aditia, teman yang membonceng Afif, mereka awalnya pergi ke sungai untuk menghindari kejaran polisi. "Sebelum peristiwa penemuan mayat pada pukul 11.55 WIB, Aditia menyatakan bahwa Afif berniat menceburkan diri ke sungai," jelas Suharyono. Kesaksian ini diberikan oleh Aditia, yang terlibat dalam tawuran dan mengetahui niat Afif untuk masuk ke sungai guna mengamankan diri.

Dari pukul 03.00 WIB hingga penemuan mayat pada pukul 11.55 WIB, Afif tidak terlihat oleh Aditia maupun pihak lainnya. Aditia sendiri, yang sibuk mencari handphone-nya yang hilang, tidak mengetahui keberadaan Afif setelah itu. “Aditia tidak mengetahui posisi Afif Maulana karena dia sibuk mencari handphone-nya,” kata Suharyono.

Tindakan Polisi dan Kronologi Penanganan

Pada waktu yang bersamaan, polisi sedang sibuk mengamankan barang bukti dan membawa 18 orang ke Polsek Kuranji, kemudian ke Polres, dan akhirnya ke Polda untuk diserahkan ke Raimas. Saat itu, identitas Afif belum diketahui oleh pihak kepolisian sebagai salah satu yang hilang atau terbawa ke sungai. Korelasi antara ajakan Afif kepada Aditia untuk masuk ke sungai dan penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji menjadi poin penting dalam klarifikasi ini.

Suharyono menekankan bahwa berita yang viral mengenai dugaan penganiayaan dan pembuangan mayat Afif ke sungai tidak memiliki dasar bukti. "Berita viral itu menyatakan bahwa Afif dianiaya dan dibuang ke sungai, namun itu tidak didukung oleh bukti apa pun. Anggota kami sudah bergeser untuk mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji," tegasnya.

Kondisi Lokasi Kejadian dan Investigasi Lanjutan

Jembatan Kuranji, dengan ketinggian 30 meter dari sungai yang memiliki kedalaman 2 meter dan banyak batu keras di bawahnya, menambah kompleksitas investigasi. Sepeda motor yang digunakan Aditia adalah milik almarhum Afif, seorang pelajar SMP.

Kapolda menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memahami sepenuhnya apa yang terjadi pada Afif Maulana. "Kami masih memeriksa secara mendalam untuk mengetahui apakah ada sebab lain dari kematian Afif selain masuk ke sungai. Kami juga akan memeriksa orang yang menyebarkan informasi viral ini untuk mengetahui sumbernya dan kesaksiannya," tambah Suharyono.

Kasus ini masih dalam proses investigasi untuk memastikan bahwa semua fakta terungkap dan bahwa proses penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur.

(Mond)

#AfifMaulana #PoldaSumbar #Peristiwa #Viral