Breaking News

Kapolda Sumatera Barat Lacak Penyebar Isu Kematian Afif Maulana Akibat Penganiayaan Polisi

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono: Pelaku Penyebar Isu Kematian Afif Maulana Akan Ditindak

D'On, Padang (Sumbar),-
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terus melacak akun media sosial yang menyebarkan berita kematian Afif Maulana (13) yang diduga akibat penganiayaan oleh anggota polisi saat pengamanan tawuran. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa penyebaran informasi ini telah merugikan lembaga kepolisian.

"Kami sedang mencari siapa yang membuat isu ini viral. Kami akan memeriksa yang bersangkutan, apakah dia benar-benar melihat kejadian atau hanya menyebarkan asumsi tanpa bukti. Institusi Polri dirugikan oleh informasi yang belum tentu benar ini," ujar Kapolda Suharyono pada Minggu (23/6/2024).

Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melaksanakan penegakan hukum dan tindakan pencegahan sesuai prosedur. “Sejauh ini, kesaksian anggota kami menunjukkan bahwa tindakan sudah dilakukan sesuai dengan SOP. Jika ditemukan bukti baru yang menunjukkan adanya tindakan menyimpang oleh anggota, kami pasti akan menindak tegas,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Afif Maulana tidak termasuk dalam 18 orang yang diamankan polisi pada malam itu. Keberadaan Afif baru diketahui setelah laporan masyarakat dan keterangan Aditia, yang membonceng Afif sebelum insiden terjadi.

“Aditia menjelaskan bahwa dia berboncengan dengan Afif sebelum proses penangkapan. Polisi menemukan motor Afif di tempat kejadian, namun saat itu, Afif tidak bersama mereka," jelas Kapolda.

Aditia, yang sedang mencari handphone-nya yang terpental saat kejar-kejaran dengan polisi, mengakui bahwa dia berusaha menyerahkan diri. Polisi lebih fokus mengamankan pelaku tawuran lainnya dan barang bukti, sehingga keberadaan Afif tidak terdeteksi.

“Kami mengamankan 18 orang malam itu, namun pelaku tawuran lainnya melarikan diri. Peristiwa ini terjadi saat Afif dan Aditia terlibat kejar-kejaran dengan polisi," ujar Kapolda Suharyono. 

Kapolda menambahkan bahwa polisi saat ini masih mengumpulkan bukti dan kesaksian untuk memahami situasi sebenarnya yang melibatkan Afif Maulana pada malam tersebut. Informasi dari media sosial yang belum terkonfirmasi dianggap berpotensi menyesatkan dan merugikan citra kepolisian.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan menyeluruh terhadap semua informasi yang beredar di masyarakat terkait kasus ini. "Kami akan terus melakukan counter berita dengan menyampaikan fakta yang sebenarnya terjadi," tegas Kapolda.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil penyelidikan lengkap tersedia. Polda Sumatera Barat berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum tentu benar dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.

(Mond)

#PoldaSumbar #Viral #AfifMaulana #Peristiwa