Kasus Afif Maulana Tewas, Mabes Polri Selidiki Dugaan Kekerasan Aparat
**Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko**
D'On, Jakarta,- Kasus tragis kematian Afif Maulana, siswa SMP berusia 13 tahun, menggegerkan masyarakat Kota Padang. Afif ditemukan tak bernyawa dengan luka-luka di tubuhnya di bawah Jembatan Batang Kuranji pada Minggu, 9 Juni 2024. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga adanya kekerasan dari aparat polisi terhadap korban, yang saat itu tengah terlibat dalam sebuah aksi tawuran pelajar.
Penyelidikan Intensif oleh Polda Sumatera Barat
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa Polda Sumatera Barat sedang mendalami kasus ini. Pada hari kejadian, patroli kepolisian yang menangani tawuran pelajar beroperasi di lokasi sekitar tengah malam. "Polda Sumatera Barat sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan sejak 9 Juni 2024. Langkah preemtif dan preventif dilakukan oleh petugas pada malam itu," kata Trunoyudo.
Pemeriksaan Propam Terhadap Aparat
Propam, divisi kepolisian yang mengawasi perilaku anggota, dilibatkan dalam penyelidikan untuk memeriksa kemungkinan pelanggaran oleh personel di lapangan. "Sejauh ini, hasil pemeriksaan masih dalam tahap awal, dan belum dapat disimpulkan secara eksplisit. Kami meminta publik untuk tidak membuat spekulasi berlebihan hingga hasil penyelidikan keluar," ujar Trunoyudo.
Kesaksian dan Proses Otopsi
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Suharyono menyampaikan bahwa hingga saat ini, 40 saksi telah diperiksa, termasuk 30 personel dari Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang terlibat dalam patroli pencegahan tawuran. "Kami bertanggung jawab penuh atas penyelidikan kasus ini dan masih mendalami berbagai aspek," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolresta Padang.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula dari gesekan antara gerombolan sepeda motor dengan polisi yang sedang patroli pada malam kejadian. Gerombolan pemuda, termasuk Afif Maulana, diduga membawa senjata tajam dan terlibat dalam konvoi di jalanan. "Tim Samapta Polda Sumbar bertindak untuk membubarkan gerombolan tersebut karena membawa senjata tajam. Polisi mengamankan sejumlah senjata tajam serta beberapa pemuda yang diduga akan melakukan tawuran," jelas Wakil Kapolres Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto.
Penemuan Jasad Afif Maulana
Jasad Afif ditemukan oleh warga di bawah Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 WIB. Kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan awal, yang mengidentifikasi korban sebagai Afif Maulana, warga Kecamatan Lubuk Kilangan. Rully menjelaskan, "Pada saat kejadian, korban sempat mengajak temannya untuk melompat dari jembatan ketika akan diamankan oleh petugas, tetapi temannya memilih menyerahkan diri."
Tindak Lanjut dan Harapan Keadilan
Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian Afif. Sementara itu, kesaksian dari teman korban dan bukti yang dikumpulkan akan terus digali untuk menemukan fakta-fakta yang mendasari kasus ini.
Kematian tragis Afif Maulana membawa duka mendalam bagi keluarga dan memicu tuntutan publik akan transparansi dan keadilan. Masyarakat Kota Padang kini menantikan hasil penyelidikan yang adil dan akurat untuk memberikan kejelasan dan memastikan pertanggungjawaban jika terbukti ada kesalahan prosedur atau tindak kekerasan oleh aparat.
(Mond)
#MabesPolri #AfifMaulana #Peristiwa #Viral