Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri: Keppres Pemberhentian Resmi Diterbitkan
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono - Youtube Setpres
D'On, Jakarta,- Pihak Istana hari ini mengumumkan kabar mengejutkan terkait pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe. Keputusan ini secara resmi dikukuhkan melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataannya di Kompleks Istana, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Jokowi baru saja memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk membahas kepemimpinan di Otorita IKN.
"Baru saja presiden panggil Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR. Ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN," ujar Pratikno, Senin (3/6/2024).
Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan kronologi pengunduran diri kedua pejabat tersebut. Beberapa waktu yang lalu, Presiden Jokowi menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe yang menjabat sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Tidak lama setelah itu, surat pengunduran diri juga diterima dari Bambang Susantono yang memegang posisi sebagai Kepala Otorita IKN.
"Beberapa waktu lalu pak presiden terima surat pengunduran diri dari pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita, beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono selaku Kepala Otorita IKN," jelas Pratikno.
Menanggapi surat pengunduran diri tersebut, hari ini Presiden Jokowi resmi menerbitkan Keppres yang mengesahkan pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
"Hari ini terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan pak Dhony sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," tegas Pratikno.
Pengunduran diri ini tentu menimbulkan spekulasi dan pertanyaan di kalangan publik serta pemerhati pembangunan IKN. Sebagai proyek ambisius pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, keberlangsungan kepemimpinan yang stabil di Otorita IKN menjadi krusial.
Sejauh ini, pihak Istana belum memberikan detail lebih lanjut mengenai alasan pengunduran diri kedua pejabat tersebut atau siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti. Namun, perkembangan ini menandai babak baru dalam perjalanan proyek besar IKN yang diharapkan dapat menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi baru di Indonesia.
Publik tentu menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah dalam memastikan kelanjutan pembangunan IKN serta figur-figur yang akan memimpin Otorita IKN ke depan. Mengingat pentingnya proyek ini bagi masa depan Indonesia, setiap keputusan dan kebijakan yang diambil akan menjadi sorotan utama.
Dengan terbitnya Keppres ini, diharapkan ada kejelasan dan transparansi lebih lanjut dari pemerintah mengenai rencana strategis dan kebijakan yang akan diambil untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Otorita IKN, serta memastikan proyek ini tetap berjalan sesuai dengan rencana.
(*)
#IKN #Nasional #Bambang Susantono