Breaking News

Komnas HAM Prioritaskan Kasus Dugaan Penganiayaan AM oleh Polisi di Sumbar

Ilustrasi 

D'On, Jakarta,-
Kasus dugaan penganiayaan terhadap AM (13), yang diduga dilakukan oleh oknum polisi di Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina, menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama lantaran melibatkan anak-anak, dengan waktu penyelesaian hukum yang sangat terbatas.

“Tentu ini akan kami jadikan prioritas karena korbannya adalah anak-anak. Waktu dalam proses hukum bagi anak-anak itu terbatas maksimal di kepolisian itu 30 hari, tentu ini yang menjadi atensi,” ujar Putu di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).

Dugaan Kekerasan dan Penyalahgunaan Wewenang

Menurut Putu, tindakan yang dilakukan oleh aparat terhadap AM dicurigai sebagai tindakan kekerasan yang sewenang-wenang. Kejadian tragis ini bermula dari patroli polisi yang seharusnya mengamankan situasi tawuran, namun di tempat kejadian perkara (TKP) tawuran tersebut belum berlangsung saat penangkapan terjadi.

Koordinasi dan Pengawalan Kasus

Komnas HAM berencana berkoordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk perwakilannya di Sumbar, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal kasus ini. Putu juga mendorong Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang untuk mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami berharap dengan perlindungan LPSK, korban-korban lain berani bersuara dan memberikan keterangan sehingga proses ini akan semakin jelas dan terungkap,” tambahnya.

Tanggapan Pihak Kepolisian dan Progres Investigasi

Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengungkapkan bahwa tim dari kantor perwakilan telah melakukan pengecekan di lokasi sejak Kamis, 20 Juni 2024. Pihaknya juga telah mengirim surat permintaan keterangan kepada Polda dan Polres setempat, namun hingga kini belum mendapat respons.

LBH Padang mengindikasikan AM meninggal akibat penganiayaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang patroli. Jasad AM ditemukan mengambang dengan luka lebam di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Pasar Ambacang, Kuranji, Kota Padang.

Bantahan dari Polda Sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membantah dugaan penyiksaan oleh anggota Sabhara terhadap AM. Ia menyebutkan bahwa AM tidak terdata saat pengamanan 18 orang pelajar. Berdasarkan keterangan rekan AM berinisial A, korban sempat mengajak untuk menceburkan diri ke sungai saat patroli berlangsung.

Kasus ini masih dalam tahap investigasi, dengan berbagai pihak berharap keadilan bisa terwujud bagi AM dan keluarganya, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Sumber: Komnas HAM, LBH Padang


#AfifMaulana #Viral #Peristiwa