Breaking News

Komnas HAM Sumbar Pantau Kasus Kematian Afif Maulana, Belum Ada Laporan Resmi Diterima

Kantor Komnas HAM Sumbar

D'On, Padang (Sumbar),-
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat belum menerima laporan resmi terkait kematian Afif Maulana (13), yang jasadnya ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji. Meski demikian, Komnas HAM memastikan terus memantau perkembangan kasus ini yang telah menarik perhatian publik.

“Sampai saat ini, kami belum menerima laporan resmi terkait meninggalnya anak di bawah umur di Jembatan Kuranji, Padang. Namun, jika ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) seperti yang diberitakan, kami akan memantau dan memonitor perkembangannya dengan seksama,” kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin, di Mapolresta Padang, Minggu (23/6/2024).

Kronologi dan Tindakan Selanjutnya

Sultanul Arifin menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, serta Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mengenai kronologi kejadian. Menurutnya, untuk sementara, Komnas HAM akan membiarkan pihak kepolisian melakukan investigasi secara independen.

“Dalam kasus seperti ini, jika terdapat pelanggaran hak sipil, polisi akan menangani prosesnya. Jika ada keterlibatan anggota polisi, maka kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Propam (Profesi dan Pengamanan),” ujar Sultanul.

Komnas HAM menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dari jauh. “Biarkan polisi bekerja secara independen terlebih dahulu, kita akan terus memonitor dan memantau perkembangan kasus ini. Ini adalah bagian dari tugas kita di Komnas HAM untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia,” tambahnya.

Apresiasi Upaya Penyelidikan

Sultanul juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berupaya mengidentifikasi penyebar informasi viral terkait kasus ini. “Kami juga menghargai langkah polisi untuk mencari pihak yang menyebarkan berita viral ini. Kami akan memantau penyelidikan ini secara internal,” tutupnya.

Perkembangan Kasus dan Klarifikasi Polisi

Kematian Afif Maulana menjadi viral di media sosial setelah jasadnya ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji. Banyak pihak yang menduga Afif mengalami penganiayaan oleh oknum polisi saat pengamanan tawuran. 

Namun, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, memberikan klarifikasi bahwa saat pengamanan 18 orang terkait tawuran, Afif Maulana tidak termasuk di antara mereka yang diamankan. “Salah satu yang diamankan adalah Aditia, yang saat itu bersama Afif Maulana. Aditia mengakui bahwa Afif mengajak dirinya untuk melompat ke sungai, namun Aditia menolak dan memilih menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” ungkap Suharyono.

Kematian Afif Maulana kini menjadi fokus utama investigasi. Publik menanti hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran di balik tragedi ini, dan Komnas HAM berjanji untuk memastikan bahwa hak asasi manusia ditegakkan dalam setiap langkah penyelidikan.

(Mond)

#KomnasHAM #AfifMaulana #Padang