KPAI Ungkap 18 Remaja di Padang Disiksa: Dipukul, Disundut Rokok, Disetrum
Ilustrasi Kekerasan
D'On, Jakarta,- Sejumlah anak yang diamankan oleh Polda Sumatera Barat terkait dugaan keterlibatan dalam tawuran di Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, diduga mengalami kekerasan fisik selama penahanan. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, mengungkapkan hasil investigasi yang menunjukkan adanya tindakan kekerasan terhadap anak-anak tersebut, termasuk pemukulan, penyundutan rokok, hingga penyetruman.
Kasus ini mencuat setelah KPAI melakukan kunjungan ke Padang dan menemui keluarga Afif Maulana serta 18 anak lainnya yang diamankan di Polsek Kuranji pada Minggu (9/6/2024). "Kami menemukan bukti adanya kekerasan seperti dipukul, disundut rokok, disetrum, hingga disuruh berguling-guling," ungkap Dian, Jumat (28/6/2024) di Jakarta Timur.
KPAI kini mendorong penegakan proses hukum pidana terhadap oknum anggota Sabhara Polda Sumatera Barat yang terlibat, sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
"Kami mengapresiasi tindakan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, yang telah memerintahkan penyelidikan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terhadap dugaan pelanggaran ini. Namun, kami berharap hukum pidana juga diterapkan sesuai dengan UU Perlindungan Anak," tegas Dian.
Selain itu, KPAI telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Kompolnas, Ombudsman, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Komnas HAM, untuk menindaklanjuti kasus ini. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penanganan yang komprehensif dan mendalam atas insiden kekerasan tersebut.
Upaya Pencegahan dan Tanggapan Pemerintah Daerah
Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, KPAI telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dian Sasmita menekankan perlunya peran aktif pemerintah daerah dalam menangani kerawanan anak, terutama di keluarga rentan dan institusi pendidikan.
"Diharapkan pemerintah daerah dapat lebih intensif dalam menyasar keluarga-keluarga rentan dan memastikan setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan dan perlindungan," ujar Dian.
Respons Polda Sumatera Barat
Di sisi lain, Polda Sumatera Barat menyatakan bahwa 17 anggota mereka diduga melakukan pelanggaran saat mengamankan 18 anak yang diduga terlibat tawuran di Polsek Kuranji. Namun, Polda membantah adanya penganiayaan yang menyebabkan Afif Maulana tewas, dengan alasan Afif tidak termasuk dalam kelompok anak yang diamankan.
"Sejauh ini, kami telah mengumumkan bahwa 17 anggota yang terlibat akan disidangkan. Prosesnya akan menentukan apakah mereka akan menghadapi sidang kode etik atau pidana," kata Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan yang adil dan transparan terhadap dugaan pelanggaran hukum oleh aparat keamanan, khususnya terkait perlindungan hak anak. Masyarakat dan berbagai lembaga terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan adanya keadilan bagi korban serta perbaikan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
(Mond)
#KPAI #Kekerasan #Viral #Polri #AfifMaulana