Breaking News

KPK Desak Harun Masiku Menyerahkan Diri: Buronan Sejak 2020 Masih Berstatus Bebas

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan kepada wartawan Minat Harun Masiku Menyerah Diri

D'On, Jakarta,-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendesak Harun Masiku, buronan yang sudah menghindari jeratan hukum sejak awal 2020, untuk segera menyerahkan diri. Dalam pernyataannya pada Selasa malam di Gedung Merah Putih KPK, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menekankan pentingnya penyerahan diri Harun demi mempercepat penyelesaian kasus ini.

"Kalau memang juga tentunya saudara HM ini nonton dan juga ditanyakan mungkin yang pertanyaan yang minggu lalu, itu kan kita sampaikan bahwa kalau memang dengar, nonton, ya sudahlah datang ke sini," ujar Asep. Pernyataan ini muncul sebagai bentuk himbauan langsung kepada Harun Masiku yang diduga masih bebas di luar sana.

Selain itu, KPK juga membuka pintu bagi informasi baru dari masyarakat yang mungkin mengetahui keberadaan Harun. Asep mengajak siapa pun yang memiliki informasi, baik dari kalangan jurnalis maupun masyarakat umum, untuk segera melapor ke KPK.

"Bisa menghubungi siapa pun rekan-rekan jurnalis atau ada dari masyarakat yang mengetahui ya silakan disampaikan kepada kami," imbuhnya. Langkah ini diambil untuk menggalang partisipasi publik dalam proses pengejaran Harun yang sudah berlangsung lebih dari empat tahun.

Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDIP, tersandung kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan tujuan untuk ditetapkan sebagai anggota DPR. Skandal ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, yang menjaring Wahyu Setiawan dan beberapa pihak terkait.

Namun, hingga kini, Harun Masiku masih buron. Perburuan terhadap Harun telah menimbulkan berbagai spekulasi mengenai lokasi persembunyiannya dan apakah dia masih berada di dalam negeri atau sudah melarikan diri ke luar negeri. Fakta bahwa Harun belum ditemukan menimbulkan keprihatinan terkait efektivitas upaya penegakan hukum.

Asep menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen mengejar Harun, namun pihaknya berharap kasus ini dapat segera dituntaskan tanpa harus berlarut-larut lebih lama lagi. “Supaya ini juga tidak berlarut-larut. Walaupun kami sekali lagi ingin menyampaikan bahwa kami tetap melakukan upaya," tegas Asep.

Kasus Harun Masiku telah menjadi salah satu simbol dari tantangan KPK dalam menuntaskan kasus korupsi besar yang melibatkan tokoh-tokoh politik. Upaya KPK untuk menuntaskan kasus ini diharapkan dapat mengirimkan pesan kuat tentang keseriusan lembaga tersebut dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Di tengah berbagai upaya KPK, keberhasilan penangkapan Harun Masiku akan menjadi tolok ukur penting dalam penegakan hukum di tanah air, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap KPK. Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, dengan harapan bahwa keadilan akhirnya dapat ditegakkan.

(Mond)

#KPK #HarunMasiku #DPO #Buronan