Breaking News

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siapkan Dua Saksi Baru untuk Ringankan Tuduhan: Muncul dari Kesaksian Ibnu

Kuasa hukum Toni RM bersama tiga saksi dan orang tua Pegi Setiawan di Cirebon, Minggu 2 Juni 2024. (Beritasatu.com/Candra Kurnia)

D'On, Cirebon (Jabar),-
Kuasa hukum Pegi Setiawan, yang tengah menghadapi tuduhan dalam kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi di Cirebon pada 2016, terus melakukan upaya untuk membela kliennya. Setelah sebelumnya mempresentasikan tiga saksi meringankan, yaitu Suparman, Ibnu, dan Suharsono, kini mereka telah menyiapkan tambahan dua saksi lagi, bernama Iwan dan Yadi. Keduanya adalah rekan kerja Pegi saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung pada 2016.

Kemunculan nama Iwan dan Yadi sebagai saksi baru berawal dari keterangan Ibnu saat diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, menjelaskan perkembangan ini dalam keterangannya pada Minggu (2/6/2024).

“Kemarin setelah saksi yang kami ajukan, yaitu Ibnu, Suparman, dan Suharsono, ternyata penyidik menyampaikan bahwa ada dua saksi lagi yang bernama Yadi dan Iwan, yang muncul dari keterangan Ibnu,” ungkap Toni. Ia menambahkan bahwa kesaksian Ibnu mendapatkan konfirmasi dari Pegi, yang mengingat betul bahwa Yadi dan Iwan bekerja bersamanya di Bandung pada 2016. 

"Selain itu, Pegi juga menyampaikan ada dua orang lagi yang sama-sama kerja di Bandung sebagai teman kerja, yaitu Yadi dan Iwan, hanya saja mereka pulang sebelum kejadian," tambah Toni.

Toni menyatakan bahwa mereka akan segera berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk memastikan pemanggilan kedua saksi tersebut. Sebelumnya, pemanggilan terhadap Yadi dan Iwan sudah dilakukan, namun mereka tidak hadir karena belum diketahui keberadaannya oleh tim kuasa hukum.

“Total kemarin itu tiga, nanti ada dua lagi, yaitu Yadi dan Iwan. Panggilannya kemarin sama, hanya saja tidak hadir karena kami tidak tahu. Penyidik juga menanyakan dan dikiranya datang bersama, mungkin nanti saya koordinasi dahulu kapan siapnya,” ujar Toni.

Koordinasi yang segera dilakukan ini menunjukkan upaya gigih tim kuasa hukum Pegi untuk mendapatkan kesaksian yang dapat meringankan tuduhan terhadap kliennya. "Secepatnya kami akan temui mereka dan akan koordinasi dengan penyidik. Apabila waktu sudah ditentukan, nanti kita update," pungkas Toni.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat kompleksitas dan lamanya proses hukum yang harus dijalani oleh Pegi Setiawan. Dengan tambahan saksi ini, diharapkan akan ada titik terang yang bisa meringankan tuduhan terhadapnya dan memberikan keadilan yang sesungguhnya.

(*)

#KasusVina #Viral #Pembunuhan #Kriminal #Viral #PegiSetiawan