Breaking News

Lima Remaja Diamankan Satpol PP di Kos-kosan Kuranji Padang: Dugaan Kumpul Kebo

5 Remaja Diamankan Pol PP Padang dari Kosan di Daerah Kuranji Diduga Kumpul Kebo

D'On, Padang (Sumbar),- Sebuah operasi penggrebekan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di sebuah kos-kosan di kawasan Kecamatan Kuranji, Minggu malam (16/6). Lima remaja berhasil diamankan atas dugaan melakukan tindakan kumpul kebo, yang mengundang perhatian dan kekhawatiran warga setempat.

Rangkaian Peristiwa

Insiden ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di kos-kosan yang sering kali tampak sepi namun tiba-tiba dikunjungi beberapa remaja. Pada malam kejadian, beberapa warga setempat, yang merasa terganggu oleh aktivitas ini, memutuskan untuk melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan kelima remaja, yang terdiri dari satu perempuan dan empat laki-laki, berada di dalam satu kamar. 

Langkah Cepat Warga dan Tindakan Satpol PP

Setelah memergoki para remaja, warga segera menghubungi tokoh masyarakat setempat yang kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP Padang. Tidak lama kemudian, tim Satpol PP tiba di lokasi dan mengamankan kelima remaja tersebut. Mereka adalah WS (19) sebagai penghuni kos, serta A (23), KR (17), RD (17), dan MK (29). 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas di kos-kosan tersebut. “Kelima remaja ini kami amankan atas dugaan tindakan kumpul kebo. Kos-kosan tersebut diketahui milik WS, satu-satunya perempuan dalam kelompok ini,” ujar Chandra.

Kos-kosan Bermasalah dan Pemilik yang Kabur

Menurut informasi dari warga, kos-kosan tersebut telah lama dikenal sebagai tempat yang "bebas", sering kali tidak diawasi dengan ketat oleh pemiliknya. Hal ini menyebabkan kos-kosan tersebut menjadi tempat berkumpulnya para remaja tanpa pengawasan. Saat Satpol PP mencoba menghubungi pemilik kos-kosan untuk keperluan investigasi, warga melaporkan bahwa pemiliknya telah melarikan diri setelah mengetahui adanya penggerebekan. “Pemilik kos sudah kabur sebelum kami tiba, meninggalkan kosan tanpa pengawasan,” jelas Chandra.

Proses Lanjutan dan Imbauan untuk Pemilik Kos

Setelah diamankan, kelima remaja ini diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Chandra, keluarga dari kelima remaja tersebut akan segera dipanggil untuk memberikan penjelasan dan sebagai penjamin agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami akan meminta mereka membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tambahnya.

Chandra juga mengimbau agar para pemilik usaha kos-kosan di Kota Padang lebih ketat dalam mengawasi kegiatan penyewa mereka. Pengawasan yang baik diyakini dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga norma-norma serta ketertiban di masyarakat. “Kami berharap pemilik kos lebih intensif mengawasi penyewa mereka untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di Kota Padang,” tutup Chandra.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pengusaha kos-kosan mengenai pentingnya pengawasan dan pemeliharaan norma sosial. Langkah cepat warga dan respon Satpol PP yang tanggap diharapkan dapat menekan kasus serupa di masa depan, menjaga Padang sebagai kota yang tertib dan aman bagi semua warganya.

(Mond)

#Peristiwa #Padang #KumpulKebo #PolPP