Misteri Gaji Komisaris: Berapa yang Diterima Grace Natalie di MIND ID?
Grace Natalie resmi diangkat sebagai komisaris MIND ID.
D'On, Jakarta,- Menteri BUMN, Erick Thohir, telah menunjuk Grace Natalie Louisa sebagai komisaris PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan di Jakarta pada Senin (10/6).
Dalam rilis resmi yang diterima, Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, menyatakan bahwa RUPS Tahunan MIND ID menyetujui pengangkatan Grace Natalie Louisa sebagai komisaris menggantikan Jisman Parada Hutajulu.
Sebagai seorang komisaris di perusahaan holding BUMN dalam industri pertambangan yang mengelola sejumlah perusahaan, gaji Grace Natalie diatur oleh Peraturan Menteri BUMN. Menurut peraturan tersebut, pendapatan seorang komisaris dipertimbangkan berdasarkan faktor-faktor seperti skala dan kompleksitas usaha, kondisi keuangan perseroan, dan faktor-faktor lain yang relevan.
Rincian gaji atau honorarium untuk komisaris adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 45% dari gaji Direktur Utama.
- Wakil Komisaris Utama/Wakil Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 42,5% dari gaji Direktur Utama.
- Anggota Dewan Komisaris/Anggota Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 90% dari gaji Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas.
Berdasarkan laporan tahunan Inalum 2019 sebelum berganti nama menjadi MIND ID, gaji Direktur Utama mencapai Rp325 juta per bulan. Dengan demikian, perkiraan gaji anggota komisaris utama adalah sekitar Rp146,25 juta dan anggota dewan komisaris sekitar Rp131,65 juta.
Selain gaji, direksi dan komisaris juga berpotensi menerima tantiem atau insentif kerja sesuai dengan kinerja perusahaan.
(*)
#GraceNatalie #KomisarisMINDID #Nasional #BUMN