Breaking News

Motif Polwan Bakar Suami: Uang Gaji Ludes untuk Judi Online, Anak Terabaikan

Briptu FN Pelaku Pembakar Suami

D'On, Mojokerto (Jawa Timur),-
Sebuah tragedi yang menggemparkan terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, ketika seorang polwan, Briptu FN (28), nekat membakar suaminya, Briptu RDW (28), yang juga seorang anggota Polri. Kasus ini mengejutkan banyak pihak dan mengungkap sisi kelam kehidupan pribadi yang tersembunyi di balik seragam kepolisian.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, insiden tersebut dipicu oleh kemarahan yang tak tertahankan dari Briptu FN terhadap perilaku suaminya. Briptu RDW, anggota Satsamapta Polres Jombang, diketahui kerap menghabiskan gajinya untuk berjudi online. Tindakan tersebut tak hanya menguras tabungan keluarga, tetapi juga menyisakan ketidakstabilan finansial yang dirasakan oleh Briptu FN.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya," jelas Kombes Pol Dirmanto. Briptu FN dan Briptu RDW memiliki tiga anak yang masih kecil, anak pertama berusia 2 tahun dan sepasang anak kembar berusia 4 bulan. Mereka sangat bergantung pada pendapatan orang tua untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kejengkelan Briptu FN memuncak ketika ia merasa bahwa kesejahteraan ketiga anak mereka terancam akibat perilaku boros suaminya. Tekanan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan memastikan masa depan anak-anak membuat Briptu FN berada dalam kondisi emosional yang rentan.

Pada puncak emosinya, Briptu FN melakukan tindakan yang berujung tragis. Ia membakar Briptu RDW, sebuah aksi yang tak terbayangkan sebelumnya dan menimbulkan dampak yang tak terelakkan. "Ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya," ujar Kombes Pol Dirmanto. 

Pasca insiden, Briptu FN kini berada dalam kondisi trauma dan penyesalan mendalam. Ia tidak menyangka bahwa kemarahannya akan berujung pada kematian suaminya, meninggalkan ketiga anaknya tanpa ayah. Tersangka dalam keadaan syok, trauma, dan menyesali perbuatannya," tambah Kombes Pol Dirmanto.

Polda Jatim bergerak cepat untuk menangani dampak psikologis dari kejadian ini. Tim psikiatri dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim telah dilibatkan untuk memberikan pendampingan psikis kepada Briptu FN dan ketiga anaknya. "Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim," ungkap Kombes Pol Dirmanto.

Briptu FN saat ini ditahan di markas Polda Jatim dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia dijerat dengan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasus ini mencerminkan dampak destruktif dari masalah judi online terhadap kehidupan rumah tangga dan kesejahteraan keluarga. Sementara proses hukum berjalan, perhatian utama kini juga tertuju pada pemulihan kondisi psikologis Briptu FN dan terutama ketiga anaknya yang harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan ayah mereka di usia yang begitu muda. 

Kejadian tragis ini bukan hanya sebuah berita kriminal, tetapi juga sebuah peringatan akan pentingnya dukungan dan penanganan masalah keuangan serta mental dalam keluarga.

(*)

#PolwanBakarSuami #Polri #JudiOnline