Operasi Satpol PP Padang: Razia Kafe Karaoke, Amankan Minuman Beralkohol dan Pemandu Lagu
5 Wanita Diamankan Pol PP Padang dari Sejumlah Kafe Karaoke di Padang
D'On, Padang (Sumbar),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah kafe karaoke pada dini hari Jumat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran terhadap peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di kota ini.
Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk di Jalan Hiiligoo dan Jalan Niaga Kota Padang. "Kami melakukan pemeriksaan terhadap surat izin usaha kafe karaoke. Sayangnya, masih ditemukan beberapa pelanggaran," ujarnya.
Dalam salah satu inspeksi di kafe karaoke di Jalan Hiiligoo, petugas menemukan pemilik usaha yang menyediakan minuman beralkohol tanpa izin resmi. "Kami mengamankan beberapa botol minuman beralkohol sebagai barang bukti. Selain itu, di Jalan Niaga, kami juga menemukan dua orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu tanpa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)," jelas Rio.
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke Jalan Batang Arau, dimana kegiatan malam hari yang ramai sering meresahkan warga sekitar. "Kami menemukan beberapa orang yang duduk di tempat minim penerangan. Mereka kami amankan untuk menghindari potensi gangguan ketertiban," tambahnya.
Secara total, lima orang wanita dan enam botol minuman beralkohol golongan A telah diamankan dan dibawa ke markas Satpol PP untuk proses lebih lanjut. "Kami akan meneruskan kasus ini kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pengolahan lebih lanjut. Pemilik usaha juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait izin usaha mereka," tutup Rio.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan meningkatkan kenyamanan serta ketertiban masyarakat Kota Padang.
(Mond)
#Padang #KafeKaraoke #PolPP