Otak Kejahatan Penipuan Online dari Tiongkok Ditangkap, 800 WNI jadi Korban
Kombes Dani Kustoni dari Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan pernyataan pada Kamis, 28 Juni 2024.
D'On, Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah berhasil menangkap otak dari jaringan kejahatan penipuan online yang berasal dari Tiongkok. Pelaku utama yang diidentifikasi dengan inisial SZ, berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke sebuah negara di Timur Tengah, berkat kerja sama intensif antara Dittipidsiber, Divhubinter Mabes Polri, dan Interpol.
Kasus ini melibatkan penipuan yang mengakibatkan kerugian bagi sekitar 800 korban, sebagian besar adalah warga negara Indonesia. Menurut Kombes Dani Kustoni, Wakil Direktur Dittipidsiber Mabes Polri, pelaku ini merupakan tokoh kunci dalam jaringan tersebut dan telah lama menjadi target operasi penegakan hukum.
Penangkapan SZ, yang merupakan warga negara Tiongkok, dilakukan setelah investigasi intensif yang melibatkan berbagai pihak terkait. Tersangka dibawa ke gedung Bareskrim Polri pada Kamis sore untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bareskrim Polri berencana untuk memberikan informasi lebih detail dalam konferensi pers yang akan datang, menjelaskan lebih dalam tentang modus operandi dan dampak dari kejahatan yang dilakukan oleh jaringan ini.
Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Polri dalam menanggulangi kejahatan siber yang merugikan masyarakat, serta memperkuat kerjasama internasional untuk melacak dan menangkap pelaku kejahatan lintas negara.
(*)
#Penipuan #Kriminal