Breaking News

Panglima TNI Tegas Akan Pecat Prajurit yang Terlibat Judi Online

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di kantor MUI, Menteng, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024

D'On, Jakarta,-
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan peringatan keras kepada prajurit TNI yang terlibat dalam perjudian online. Dengan nada tegas, Agus menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar hukum dengan terlibat dalam aktivitas tersebut. Bahkan, tindakan pemecatan menjadi opsi utama bagi prajurit yang terbukti terlibat.

"Dipecat supaya tobat," ungkap Jenderal Agus seusai silaturahmi dan tukar pikiran dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta ormas-ormas Islam di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Agus menggarisbawahi pentingnya disiplin dan ketaatan pada aturan bagi seluruh anggota TNI. "Yang jelas kalau yang melanggar, saya hukum, hukuman berat bisa dipecat, pecat," ujarnya dengan penuh penekanan.

Kasus-Kasus Terbaru Judi Online di Lingkungan TNI

Belakangan ini, kasus-kasus perjudian online yang melibatkan anggota TNI semakin mencuat. Salah satu kasus yang menghebohkan terjadi pada Lettu Laut ED (30), personel kesehatan dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir. ED, yang memiliki utang mencapai Rp 819 juta, ditemukan meninggal dunia, dan dugaan kuat menunjukkan bahwa utangnya berasal dari keterlibatannya dalam judi online.

Sementara itu, seorang perwira lainnya, Letda R dari Brigif 3/TBS, diduga menyelewengkan dana satuan untuk berjudi online. Dalam laporan yang tersebar melalui pesan berantai, Letda R mulai menyelewengkan dana sebesar Rp 876 juta sejak Agustus 2023, dan skandal ini mengguncang satuannya di Maros, Sulawesi Selatan.

Kasus-kasus ini tidak hanya merusak reputasi individu yang terlibat, tetapi juga mencoreng citra institusi TNI secara keseluruhan. Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman judi online tidak hanya mempengaruhi masyarakat sipil tetapi telah menyusup ke dalam lingkungan militer.

Langkah Tegas dari Pemerintah dan TNI

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto turut menyoroti permasalahan ini, menekankan bahwa jeratan judi online telah menyusup ke TNI dan Polri. Hadi menginstruksikan agar seluruh jajaran di TNI dan Polri meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik judi online. Ia juga menegaskan perlunya pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas perjudian online di kalangan aparat.

"Kami mengimbau kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri untuk memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online," kata Hadi dalam sebuah pernyataan.

Hadi juga mengingatkan bahwa mayoritas korban judi online berasal dari masyarakat menengah ke bawah, dengan sekitar 80% dari mereka mengalami kerugian finansial yang signifikan. Oleh karena itu, keterlibatan publik dalam upaya pemberantasan judi online sangat diharapkan untuk mendukung langkah-langkah pemerintah.

Dampak dan Tantangan Kedepan

Keterlibatan prajurit TNI dalam judi online mencerminkan tantangan serius bagi integritas dan moralitas institusi militer. Penanganan yang tegas dan konsisten menjadi kunci untuk memastikan bahwa TNI tetap menjadi institusi yang dihormati dan dipercaya oleh masyarakat. Pemecatan, seperti yang ditegaskan oleh Jenderal Agus, tidak hanya sebagai hukuman tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Langkah-langkah keras ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh prajurit untuk menjauhi aktivitas ilegal dan mempertahankan disiplin serta integritas dalam menjalankan tugas negara. Ke depannya, sinergi antara pemerintah, institusi militer, dan masyarakat menjadi krusial dalam memerangi perjudian online yang semakin marak dan merusak tatanan sosial serta moralitas bangsa.

(*)

#JudiOnline #TNI #Militer #PanglimaTNI