Breaking News

Pembakaran Tragis Antar Polisi: Briptu FN Tersangka Tewaskan Suami di Mojokerto

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri.

D'On, Mojokerto (Jawa Timur),-
Dalam insiden yang mengguncang Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Briptu FN (28), seorang polisi wanita, kini menjalani pemeriksaan intensif setelah dituduh melakukan pembakaran terhadap suaminya, Briptu RDW. Tragedi ini mengakibatkan kematian korban di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Minggu (9/6/2024). 

Menurut keterangan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, kasus ini telah dilimpahkan ke Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. AKBP Daniel menyatakan, "Perkaranya sudah dilimpahkan ke Krimum dan kami masih melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang akan dikenakan."

Kronologi Kejadian

Tragedi terjadi di kediaman pasangan tersebut, berlokasi di Mojokerto. Hingga kini, motif pembakaran masih diselidiki. Namun, sumber internal menyebut adanya perselisihan pribadi yang kemungkinan menjadi pemicu. Briptu FN diduga menggunakan bahan mudah terbakar untuk mengakibatkan luka bakar fatal pada suaminya, Briptu RDW.

Kondisi Korban dan Proses Medis

Briptu RDW dilarikan ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo dengan luka bakar yang parah. Meski mendapat penanganan medis intensif, nyawa Briptu RDW tidak tertolong. "Korban meninggal secara medis dengan inisial RDW," ungkap AKBP Daniel.

Pihak rumah sakit mencatat bahwa korban mengalami luka bakar yang meluas, yang pada akhirnya menjadi penyebab kematian. Jenazah korban kemudian dipindahkan ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, untuk prosesi pemakaman secara dinas.

Langkah Hukum dan Penyelidikan

Proses penyelidikan atas tindakan kriminal ini sedang berlangsung. Briptu FN, yang kini ditahan, menghadapi dakwaan serius yang dapat mengakibatkan hukuman berat jika terbukti bersalah. “Kami masih dalam proses menentukan pasal yang akan dikenakan. Gelar perkara akan membantu kami memastikan penanganan kasus ini secara tepat,” jelas AKBP Daniel.

Penyelidikan melibatkan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti forensik dari tempat kejadian. Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berfokus pada pengungkapan kronologi kejadian secara rinci dan motif di balik tindakan ini.

Reaksi dan Dampak

Kasus ini menimbulkan keterkejutan dan keprihatinan di lingkungan kepolisian dan masyarakat Mojokerto. Kepolisian berkomitmen untuk transparan dalam penanganan kasus ini, mengingat pelaku dan korban adalah anggota polisi. Ini menambah sorotan pada integritas dan prosedur internal kepolisian.

Warga dan komunitas di Mojokerto berharap keadilan ditegakkan dan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Tragedi ini juga memunculkan diskusi tentang tekanan emosional yang mungkin dihadapi oleh petugas kepolisian dan pentingnya dukungan psikologis yang memadai.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan konflik pribadi, terutama di lingkungan kerja yang penuh tekanan seperti kepolisian. Polres Mojokerto dan Polda Jatim berjanji untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius dan adil, menggarisbawahi komitmen mereka terhadap hukum dan keadilan.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh pihak berwenang dan menjadi perhatian publik, menunggu hasil akhir dari proses hukum yang berjalan.

Artikel ini akan diperbarui sesuai perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian dan penyelidikan yang tengah berlangsung.

(Mond)

#Polri #PolwanBakarSuami #Peristiwa