Pemko Padang Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah dengan Pembangunan TPST-RDF
Pemko Padang Bekerjasama dengan BPPWS Dalam Pengelolaan Sampah
D'On, Padang (Sumbar),– Menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem inovatif dalam bentuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis Teknologi RDF (TPST-RDF). Langkah ini diharapkan mampu menjadi solusi berkelanjutan bagi masalah sampah di kota yang setiap harinya memproduksi sekitar 650 ton sampah.
Dalam pertemuan yang diadakan pada Selasa (11/6/2024) bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumatera Barat, Penjabat (Pj) Walikota Padang, Andree Algamar, menyatakan bahwa TPST-RDF akan menjadi proyek percontohan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah kota. Dengan kapasitas penanganan hingga 200 ton per hari, TPST ini akan mengubah sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), sejenis bahan bakar yang dihasilkan dari limbah non-organik.
"Proyek TPST ini tidak hanya akan mengurangi volume sampah yang harus dibuang, tetapi juga akan mengubah paradigma masyarakat dalam menangani sampah. Dari yang sebelumnya hanya kumpul, pilah, angkut, dan buang, kita akan mengedepankan proses pengelolaan yang lebih efisien dan ramah lingkungan," kata Andree.
Pembiayaan dan Pengelolaan
Untuk operasionalisasi TPST, pemerintah memperkirakan akan memerlukan anggaran sekitar Rp 18,75 miliar. Dana ini akan digunakan untuk mendukung segala aspek pengelolaan, termasuk infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah. Pembangunan TPST-RDF diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah tetapi juga berpotensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan TPST, kita berharap bisa menciptakan nilai ekonomis dari sampah yang selama ini hanya menjadi beban. Ini akan membantu pemerintah daerah dalam mendapatkan sumber pendapatan baru sambil menjaga kelestarian lingkungan," tambah Andree.
Tinjauan dan Target Penyelesaian
Maria Doeni Isa, Kepala BPPW Sumbar, menyampaikan bahwa saat ini pelaksanaan pembangunan TPST masih dalam tahap kajian mendalam. Pembangunan fisik TPST direncanakan akan dimulai tahun ini, dengan target penyelesaian pada tahun 2025.
"Proses pembangunan ini memerlukan kajian yang cermat untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dan lingkungan sudah dipertimbangkan. Setelah selesai, TPST ini akan diserahkan sebagai aset kepada Pemko Padang untuk dioperasikan dan dipelihara," jelas Maria.
Selain pengelolaan sampah, pertemuan ini juga membahas agenda penting lainnya seperti penyediaan akses air minum dan layanan sanitasi bagi masyarakat Kota Padang. Pemerintah daerah berharap bahwa dengan tersedianya infrastruktur yang memadai, kualitas hidup warga dapat meningkat secara signifikan.
Komitmen dan Kerjasama
Pemko Padang telah menunjukkan komitmennya dengan BPPW Sumbar terkait pengelolaan aset yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam pertemuan ini, Pemko Padang juga menandatangani usulan hibah aset dari barang milik negara menjadi milik daerah, menandakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan urban.
"Dengan adanya kerjasama ini, kita optimis bahwa infrastruktur yang ada akan lebih optimal dalam melayani kebutuhan masyarakat," tutup Maria.
Implementasi TPST-RDF diharapkan tidak hanya sebagai langkah strategis dalam pengelolaan sampah, tetapi juga sebagai model yang dapat diadaptasi oleh kota-kota lain di Indonesia dalam upaya menjaga lingkungan dan memanfaatkan sumber daya secara lebih bijaksana.
(Mond)
#Padang #Sampah #BPPWS