Breaking News

Pemungutan Suara Ulang DPD RI di Sumbar Dijadwalkan 13 Juli 2024, KPU Pilih Hari Sabtu untuk Optimalkan Partisipasi Pemilih

Ilustrasi 

D'On, Padang (Sumbar),-
Pemilihan Umum kembali menjadi sorotan di Sumatera Barat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah menetapkan tanggal untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Sumbar. PSU ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 13 Juli 2024. Pemilihan hari Sabtu bukan tanpa alasan; KPU berharap langkah ini dapat menjaga tingkat partisipasi pemilih yang optimal.

KPU Sumbar Siapkan Panitia Pemilu untuk PSU

Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, mengungkapkan bahwa pelaksanaan PSU akan melibatkan tim dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu 2024. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas dalam Pilkada kini juga akan mengemban tugas menyelenggarakan PSU DPD. Sementara itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang pernah bertugas pada Pemilu 2024 akan kembali direkrut, dengan syarat mereka masih memenuhi kualifikasi dan bersedia.

"Kami akan menugaskan PPK dan PPS dari Pilkada saat ini untuk turut serta dalam PSU DPD di Sumbar. KPPS yang digunakan adalah mereka yang pernah bertugas di Pemilu 2024, asalkan masih memenuhi syarat dan siap untuk bertugas kembali," jelas Ory.

Syarat Bakal Calon: Pengumuman Jujur di Media Massa

PSU ini juga diwarnai oleh persyaratan khusus yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu bakal calon DPD, Irman Gusman, diwajibkan untuk secara jujur dan terbuka mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana melalui media massa yang dapat diakses luas oleh publik. Hal ini merupakan salah satu langkah verifikasi yang harus dilakukan sebelum KPU Sumbar menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk DPD Dapil Sumbar.

"Sebagai bagian dari persyaratan putusan MK, bakal calon DPD, Irman Gusman, harus mengumumkan secara terbuka statusnya sebagai mantan terpidana di media massa. Ini akan kami verifikasi sebelum SK perubahan DCT diterbitkan," tambah Ory.

KPU Gencarkan Sosialisasi PSU di Media Massa dan Sosial

Menjelang pelaksanaan PSU, KPU Sumbar berencana meningkatkan intensitas sosialisasi. Kegiatan ini akan dilakukan melalui berbagai media massa dan sosial, dengan tujuan untuk memastikan masyarakat mengetahui dan berpartisipasi dalam PSU.

"KPU akan memanfaatkan berbagai sarana dan kanal media untuk masifkan sosialisasi menjelang PSU. Kami ingin memastikan masyarakat menggunakan hak suaranya," tutup Ory.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Sumbar berharap pemungutan suara ulang dapat berjalan lancar dan mencapai partisipasi yang maksimal, mengingat pentingnya PSU ini bagi proses demokrasi di Sumbar.

(Mond)

#PSU #DPD #Politik #SumateraBarat #KPU