Breaking News

Penertiban Parkir Sembarangan di Depan RS Hermina: Satpol PP Padang Tertibkan Kendaraan di Atas Trotoar dan Bahu Jalan

Pol PP Padang Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Khatib Sulaiman 

D'On, Padang (Sumbar),–
Dalam upaya menegakkan peraturan daerah terkait tata tertib lalu lintas, Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dan Dinas Perhubungan melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di depan RS Hermina, Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara. Penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di area yang kerap menjadi titik kemacetan akibat parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi tidak semestinya.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini menargetkan kendaraan yang parkir di atas trotoar serta kendaraan milik PKL yang menempati bahu jalan. “Kegiatan ini merupakan upaya untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di atas trotoar dan kendaraan yang berjualan di bahu jalan,” ujar Chandra.

Menurut Chandra, operasi penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan terkait parkir liar dan keberadaan PKL yang tidak sesuai dengan tempat yang telah ditentukan. Pelanggaran ini dinilai melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 2 Ayat 3 yang mengatur tentang ketertiban umum.

Hasil Operasi: Penggembosan dan Pengamanan Kendaraan

Dalam operasi yang dilakukan di depan RS Hermina, petugas berhasil menertibkan beberapa kendaraan yang melanggar. Tujuh unit sepeda motor yang parkir di atas trotoar digembosi bannya. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit mobil dan dua unit betor (becak motor) milik PKL yang ditemukan parkir sembarangan di lokasi tersebut. “Pada pelaksanaan penertiban, ada tujuh unit motor yang parkir di atas trotoar kita gemboskan bannya bersama Dinas Perhubungan, serta ada dua unit mobil dan dua unit betor yang kita amankan,” ungkap Chandra.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP, Eka Putra Irwandi, menambahkan bahwa kendaraan yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk proses lebih lanjut. “Kita akan serahkan barang bukti tersebut ke PPNS Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses sesuai aturan yang ada,” jelas Eka.

Operasi penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir serta berjualan di tempat yang telah ditentukan. Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus melakukan penertiban demi terciptanya lingkungan yang tertib, nyaman, dan bebas dari kesemrawutan lalu lintas.

Dalam beberapa pekan ke depan, tim gabungan akan terus memantau dan menertibkan area yang rawan pelanggaran serupa. Upaya ini tidak hanya sebagai tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Dengan langkah ini, diharapkan masalah parkir sembarangan dan PKL liar di Kota Padang dapat diminimalisir, sehingga tidak hanya memberikan kenyamanan bagi warga setempat tetapi juga bagi pengunjung yang membutuhkan layanan medis di RS Hermina.

(Mond)

#PolPP #Padang