Pensiunan Diabaikan: BPK Temukan 124.960 Belum Menerima Hak Tapera
Ilustrasi
D'On, Jakarta,- Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terungkap bahwa ada sebanyak 124.960 pensiunan yang belum menerima pengembalian dana total sebesar Rp 567,5 miliar pada tahun 2021. Temuan ini berasal dari pemeriksaan BPK yang melibatkan instansi BP Tapera di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan lima temuan yang mencakup delapan permasalahan, di antaranya adalah masalah pengembalian dana atau simpanan. Lebih lanjut, dari jumlah pensiunan yang belum menerima pengembalian, sebanyak 40.266 orang merupakan peserta pensiun ganda dengan total dana sebesar Rp 130,25 miliar.
Menggali lebih dalam, dari total 124.960 orang pensiunan yang belum menerima pengembalian, sebanyak 25.764 orang berasal dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara 99.196 orang berasal dari data Taspen. Saldo yang belum dikembalikan tersebut terbagi atas Rp 91 miliar dari data BKN dan Rp 476,4 miliar dari data Taspen.
Penyelidikan BPK menemukan bahwa data peserta aktif BP Tapera sebanyak 247.246 orang belum terupdate, dengan sebagian besar memiliki riwayat kepangkatan anomali dan ketidaklengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Oleh karena itu, BPK merekomendasikan agar Komisioner BP Tapera melakukan pemutakhiran data PNS aktif dan/atau tidak aktif dengan bekerjasama dengan instansi terkait.
Rekomendasi lainnya termasuk melakukan kerja sama untuk memperbarui data peserta aktif, mengembalikan tabungan peserta yang sudah meninggal atau pensiun, serta melakukan koreksi saldo peserta ganda dan mendistribusikan nilai hasil koreksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan permasalahan ini dapat segera teratasi untuk memastikan keadilan dan keberlangsungan program pensiun bagi seluruh peserta.
(*)
#Tapera #BPK #Nasional