Breaking News

Penyitaan HP Hasto Kristiyanto: AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Berpengalaman KPK dengan Rekam Jejak Kasus Besar

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, didampingi kuasa hukum, keluar dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, usai menjalani pemeriksaan selama empat jam. Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku. (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

D'On, Jakarta,-
Penyitaan handphone milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, menimbulkan kontroversi di tengah publik. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, memberikan dukungan penuh kepada AKBP Rossa yang dikenal memiliki rekam jejak solid dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar.

Profil AKBP Rossa: Penyidik Berpengalaman

AKBP Rossa Purbo Bekti tidak asing dalam menangani kasus-kasus korupsi yang menyedot perhatian publik. Di antara kasus-kasus besar yang pernah ditangani Rossa adalah korupsi proyek KTP elektronik dan kasus di Kementerian Pertanian yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Rossa merupakan salah satu penyidik terbaik yang dimiliki KPK," kata Yudi Purnomo, seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2024).

Tindakan penyitaan yang dilakukan oleh AKBP Rossa terhadap handphone Hasto dilakukan berdasarkan petunjuk kuat. "Langkah Rossa memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan sesuai prosedur," tegas Yudi, menambahkan bahwa Rossa memahami risiko besar yang dihadapinya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Kontroversi Penyitaan dan Respons KPK

Penyitaan tersebut diikuti oleh laporan dari kuasa hukum Hasto kepada Dewan Pengawas KPK. Namun, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh prosedur penyitaan sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Penyitaan alat komunikasi seperti handphone dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan yang sah," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (11/6/2024).

Budi menambahkan bahwa selain handphone, buku catatan milik Hasto juga disita, meskipun detail mengenai temuan belum bisa diungkapkan lebih lanjut. Keberatan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto terkait penyitaan barang-barang tersebut pun telah tercatat oleh pihak KPK.

Perjalanan Pemeriksaan dan Tanggapan Hasto

Pada Senin (10/6/2024), Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan selama empat jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM). Hasto menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut belum menyentuh substansi perkara. "Handphone saya disita, dan saya menyatakan keberatan atas tindakan tersebut," ujar Hasto usai pemeriksaan.

Hasto meminta penundaan pemeriksaan untuk dijadwalkan kembali, menegaskan kesiapannya untuk memenuhi panggilan berikutnya. Meskipun begitu, kuasa hukumnya segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyitaan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK.

Masa Lalu dan Prestasi AKBP Rossa

Rossa pernah menjadi sorotan publik ketika dikembalikan ke institusi Polri oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri setelah operasi tangkap tangan yang melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), meski akhirnya kembali bertugas di KPK dan terus berprestasi dalam berbagai penanganan kasus korupsi.

Dengan rekam jejak yang dimiliki, langkah Rossa dalam menyita handphone dan barang-barang lainnya dari Hasto dianggap Yudi sebagai tindakan beralasan dan sesuai kewenangan. "Kita perlu mematuhi hukum dan menunggu hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut," tegas Yudi.

Penyitaan ini mencerminkan keteguhan KPK dalam memberantas korupsi, meskipun kerap kali berhadapan dengan resistensi dari berbagai pihak yang diperiksa. Kasus ini menambah daftar panjang penanganan korupsi yang terus menjadi sorotan publik, sekaligus menantang integritas dan keberanian para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

(*)

#HastoKristiyanto #PDIP #KPK #Korupsi