Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
D'On, Jakarta,- Penyelidikan terhadap dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), masih terus berlanjut. Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional tanpa adanya intervensi, kendati berkas kasus tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Proses Penyelidikan yang Berjalan
Dalam keterangannya pada Selasa, 11 Juni 2024, Ade Safri mengungkapkan bahwa koordinasi yang efektif antara pihak kepolisian dan Kejati DKI Jakarta terus dilakukan untuk melengkapi berkas yang diperlukan. Penegasan ini dimaksudkan untuk merespons spekulasi publik mengenai kemungkinan adanya tekanan atau gangguan dalam penanganan kasus yang melibatkan pejabat tinggi di lembaga antirasuah tersebut.
“Kami berkomitmen menjalankan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyelidikan masih berlangsung dan kami menjamin tidak ada tekanan atau intervensi yang mengganggu proses penyidikan,” ujar Ade Safri di hadapan wartawan.
Tindakan yang Dilakukan
Dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya tidak hanya mengandalkan prosedur standar, tetapi juga memastikan setiap langkah diambil dengan kehati-hatian. Ade Safri menyebut bahwa pihaknya tengah melengkapi petunjuk P19 dari Kejati untuk menyempurnakan berkas perkara. Koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati DKI Jakarta adalah bagian penting dari upaya tersebut, sehingga setiap arahan yang diberikan oleh Kejaksaan dapat dipenuhi dengan baik.
"Kami selalu berkoordinasi dengan Kejati Jakarta untuk melengkapi petunjuk P19 atau arahan lainnya dari hasil koordinasi dengan JPU. Hal ini demi memastikan kasus ini ditangani dengan sebaik-baiknya," lanjut Ade Safri.
Pemeriksaan Lanjutan
Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pemeriksaan ulang terhadap Firli Bahuri, Ade Safri menjelaskan bahwa setiap perkembangan dalam penyidikan akan diinformasikan secara transparan kepada publik.
“Nanti kita akan update ya, tetapi yang jelas bahwa kami menjamin penyidikan dalam penanganan perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Konteks Kasus
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari Syahrul Yasin Limpo yang mengindikasikan adanya upaya pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri. Tudingan ini semakin memperpanjang daftar polemik yang melibatkan tokoh di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengusutan terhadap kasus ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga menguji integritas lembaga penegak hukum di Indonesia.
Ade Safri dan timnya di Polda Metro Jaya berada di bawah sorotan karena mereka memegang kunci penting dalam memastikan bahwa penanganan kasus ini bebas dari konflik kepentingan dan intervensi pihak tertentu. Kepercayaan publik terhadap proses hukum dan penegakan keadilan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini diselesaikan dengan benar dan transparan.
Dalam kesimpulannya, Ade Safri menyatakan keyakinannya bahwa profesionalisme dalam penyidikan akan menjadi landasan utama dalam menyelesaikan kasus ini. Meskipun berkas belum dinyatakan lengkap, komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas tetap menjadi prioritas utama.
“Intinya, penyidikan kasus ini akan terus berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” pungkasnya.
Penanganan kasus dugaan pemerasan ini terus diamati oleh berbagai pihak, termasuk media dan publik, yang berharap agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan tanpa adanya pengaruh eksternal.
(*)
#FirliBahuri #PoldaMetroJaya #KejatiDKIJakarta