Polda Sumut Gagalkan Peredaran 150 Kg Sabu-Sabu dalam Operasi Besar
Polda Sumatera Utara Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba, 150Kg Sabu Berhasil Diamankan
D'On, Medan (Sumut),- Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 150,02 kilogram (kg) dalam operasi intensif yang berlangsung selama satu bulan, sejak 21 April hingga 23 Mei 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (5/6/2024). Turut hadir Waka Polda Brigjen Pol Rony Samtana, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi, dan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
20 Kasus Terbongkar, 31 Tersangka Ditangkap
Dalam kurun waktu tersebut, Polda Sumut berhasil mengungkap 20 kasus narkoba, dengan rincian 19 kasus ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan satu kasus oleh Direktorat Polair. Dari total kasus tersebut, 31 tersangka berhasil diamankan, termasuk di antaranya tiga wanita yang berperan sebagai kurir sabu melalui jalur udara di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
"Kita berhasil mengungkap 20 kasus narkoba dengan menyita barang bukti 150.027,41 gram (150,02 kg)," jelas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Barang Bukti Lain: Ganja dan Ekstasi
Selain sabu, petugas juga menyita ganja seberat 68,5 gram dan pil ekstasi sebanyak 117.263 butir. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator.
Jaringan Internasional dan Nasional
Kapolda mengungkapkan bahwa para tersangka ini memiliki jaringan luas yang mencakup jaringan internasional dan nasional. "Para tersangka ini memiliki jaringan internasional Malaysia - Tanjungbalai - Tebingtinggi - Dumai - Aceh dan jaringan nasional, Medan - Jakarta - Lombok," ungkapnya.
Modus Operandi Beragam
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan berbagai modus operandi yang canggih dan beragam. Salah satu metode yang digunakan adalah dengan memasukkan sabu dan ekstasi ke dalam fiber ikan yang kemudian disimpan di gudang. Selain itu, ada juga yang membawa sabu menggunakan tas ransel melalui kapal kayu dari perairan Malaysia ke Indonesia.
Kasus Tanjungbalai: 117 Kg Sabu
Kapolda Sumut juga menyinggung pengungkapan kasus besar lainnya, yaitu penemuan 117 kg sabu di Tanjungbalai. Dalam kasus ini, dua tersangka ditangkap sebagai penjemput dan pembungkus narkotika tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pemilik narkotika yang identitasnya telah diketahui.
"Masih terus kita kejar, mohon waktunya," tegas Kapolda.
(*)
#Sabu #Narkoba #PoldaSumut