Breaking News

Polisi Kantongi Identitas Tiga Juru Parkir Liar Viral yang Getok Harga Rp300 Ribu di Monas

Juru Parkir Liar 

D'On, Jakarta,-
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi tiga juru parkir liar yang diduga menggetok harga parkir hingga Rp300 ribu di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Insiden ini, yang viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan menjadi perhatian khusus aparat hukum dan pemerintah daerah.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku berinisial B, R, dan F. "Penyelidikan terhadap para juru parkir liar ini masih berlangsung intensif," ungkap Kompol Dhanar dalam pernyataannya yang diterima pada Senin (25/6/2024). Ia menambahkan, pihaknya belum menerima laporan dari pengemudi bus atau agen travel terkait insiden ini.

Kronologi Peristiwa: Juru Parkir Liar Minta Uang Parkir Fantastis

Kejadian bermula pada Jumat (21/6/2024), ketika dua unit bus pariwisata tiba di Monas untuk melakukan kunjungan. Berdasarkan video yang beredar luas, bus tersebut dihadang oleh sekelompok juru parkir liar yang menuntut bayaran parkir sebesar Rp150 ribu per bus.

Para pengemudi, yang tak ingin ribut dan demi kelancaran kunjungan, akhirnya menyetujui pembayaran tersebut. Namun, kejadian tak berhenti di sana. Saat bus beralih ke kawasan Masjid Istiqlal untuk parkir, mereka kembali dihadapkan pada tuntutan baru, kali ini dengan angka yang jauh lebih tinggi, yakni Rp300 ribu.

Respons dan Langkah Kepolisian

Kompol Dhanar menyatakan bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kepolisian serta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Kami bersama Dishub dan Satpol PP akan lebih tegas menindak aksi-aksi juru parkir liar serta memastikan sopir bus tidak menurunkan penumpang sembarangan," tegasnya.

Aksi Nyata di Lapangan

Pasca kejadian, pihak kepolisian bersama tim gabungan telah meningkatkan patroli di area Monas dan sekitarnya. Mereka juga melakukan razia terhadap juru parkir liar yang sering kali meresahkan pengunjung dengan permintaan tarif parkir yang tidak wajar.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan menambah jumlah petugas resmi di lokasi-lokasi strategis, khususnya pada objek-objek wisata utama seperti Monas dan Masjid Istiqlal. “Kami akan memastikan tidak ada ruang bagi praktek pungutan liar yang dapat merugikan wisatawan maupun warga,” ujar seorang pejabat Dishub yang tidak ingin disebutkan namanya.

Para wisatawan dan masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian serupa ke pihak berwajib. "Kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkan praktik parkir liar atau pungutan liar agar kami bisa menindaklanjuti secepatnya," kata Kompol Dhanar.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada agen travel dan pengemudi bus untuk selalu memastikan area parkir yang digunakan telah diatur sesuai peraturan dan dikelola oleh pihak yang berwenang. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus ini tidak hanya menyoroti praktek juru parkir liar yang meresahkan, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat untuk lebih memperketat pengawasan dan menindak tegas praktek pungutan liar di kawasan wisata. 

Insiden di Monas ini telah membuka mata banyak pihak bahwa ketegasan dalam menindak pungli harus menjadi prioritas untuk menjaga kenyamanan dan keamanan publik, terutama di lokasi wisata yang menjadi ikon kota Jakarta.

(*)

#JuruParkirLiar #Peristiwa #Viral