Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Pasar Padang Panjang yang Viral di Media Sosial
Kapolres Padang Panjang saat Jumpa pers dengan awak media, Selasa (4/6/2024)
D'On, Padang Panjang (Sumbar),- Polres Padang Panjang berhasil mengamankan seorang pelaku pembacokan yang menghebohkan dunia maya. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 1 Juni 2024, di Pasar Padang Panjang dan sempat viral di media sosial.
Pelaku yang berinisial NDG, seorang pria berusia 22 tahun, beralamat di Jorong Kubu Nan Limo, Kecamatan Batipuh, Tanah Datar, kini telah ditangkap. Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P, mengungkapkan kronologi kejadian yang mengerikan tersebut.
Menurut Kapolres, insiden berawal ketika pelaku NDG bertemu dengan korban, AF, yang merupakan pamannya, di dekat sebuah warung kopi di Pasar Padang Panjang. Pelaku memanggil korban dengan sebutan "da" (abang), namun korban tidak merespons dan hanya diam saja. Merasa sakit hati karena diacuhkan, NDG kembali ke rumahnya dan mengambil sebuah samurai.
Dengan samurai sepanjang 75 cm di tangan, NDG kembali ke lokasi dan langsung mengejar korban saat ia keluar dari warung kopi. Pelaku kemudian mengayunkan samurai tersebut empat kali, mengenai tangan kanan dan kiri korban. Korban AF mengalami luka serius dan harus menerima 32 jahitan di tangan kanan dan kirinya.
Setelah menyerang, NDG melarikan diri. Namun, berkat penyelidikan intensif dari pihak kepolisian dan informasi dari korban, pelaku berhasil ditemukan di daerah Jambu Air, Kota Bukittinggi, pada Senin, 3 Juni 2024, pukul 13.00 WIB.
"Pelaku NDG beserta barang bukti satu buah samurai sepanjang 75 cm telah kami amankan di Mako Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Kartyana.
Pelaku NDG akan dijerat dengan pasal 353 ayat (1) jo pasal 351 ayat (1) KUH Pidana tentang penganiayaan dengan perencanaan terlebih dahulu, yang membawa ancaman hukuman pidana hingga empat tahun penjara.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini. "Kami mengingatkan kepada keluarga korban dan masyarakat agar tidak bertindak melanggar hukum yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan kepada Polres Padang Panjang yang akan memproses kasus ini secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Dengan tindakan cepat dari Polres Padang Panjang, harapan agar rasa aman di masyarakat dapat kembali pulih. Penangkapan ini juga menjadi bukti komitmen polisi dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah mereka.
(Mond)
#Pembacokan #Kriminal #Viral