Breaking News

Polresta Pekanbaru Bongkar Sindikat Narkoba dengan Modus Ayam Hidup

Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi dari sindikat narkoba antar pulau pada Kamis, 13 Juni 2024.

D'On, Pekanbaru (Riau),-
Polresta Pekanbaru berhasil membongkar sindikat narkoba dengan modus baru yang memanfaatkan ayam hidup sebagai sarana penyelundupan. Dalam pengungkapan ini, narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ditemukan tersembunyi di dasar kandang ayam yang telah dimodifikasi. Barang haram tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dan terbongkar ketika melewati pemeriksaan x-ray di bandara.

Modus Operandi yang Canggih

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan metode baru untuk menghindari deteksi petugas. “Ini modus operandi yang baru. Mereka mengirimkan narkotika jenis sabu dan ekstasi bersama ayam hidup jenis Bangkok. Ayamnya sudah kita titip rawat," jelas Manapar dalam konferensi pers yang digelar hari Kamis (13/6/2024).

Modifikasi pada kandang ayam tersebut memungkinkan narkoba disembunyikan di dasar kandang, yang tertutup dengan lapisan sekam dan jerami. Setelah itu, ayam hidup ditempatkan di atasnya, seolah-olah mengelabui siapapun yang memeriksa secara kasat mata.

Pengiriman dan Target Penerima

Pengiriman barang haram ini ditujukan ke Jakarta, dengan total lebih dari 3.000 butir pil ekstasi dan 1 kilogram sabu-sabu. "Pengirimannya ke Jakarta, namun mereka menggunakan jaringan yang putus. Ini menyulitkan kami untuk segera mengidentifikasi pihak penerima," kata Manapar.

Manapar menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang gencar melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengirim dan penerima barang tersebut. "Mereka menggunakan jaringan terputus dan sampai saat ini kami masih memburu pelakunya," tambahnya.

Penangkapan dan Barang Bukti

Selain mengungkap modus baru ini, polisi juga berhasil menangkap lima orang pengedar narkoba lintas provinsi yang diduga terkait dengan jaringan ini. Kelima tersangka, yakni ER, RR, AR, SA, dan MS, ditangkap di berbagai lokasi di Pekanbaru dan sekitarnya.

Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan: 4,59 kilogram sabu-sabu, 3.791 butir pil ekstasi, dan 61,7 gram serbuk ekstasi. Barang bukti tersebut menunjukkan besarnya skala operasi sindikat ini.

Pemusanahan Barang Bukti

Sebagai bagian dari prosedur hukum, seluruh barang bukti yang disita dimusnahkan. "Hari ini, semua barang bukti tersebut kami musnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih lantai," ujar Manapar.

Langkah pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bukti yang dapat digunakan kembali. Proses pemusnahan dilakukan di hadapan para saksi dan disertai dokumentasi lengkap untuk keperluan hukum.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang operasi penggagalan peredaran narkoba di Indonesia yang semakin kompleks. Polresta Pekanbaru terus berupaya membongkar jaringan narkoba dengan cara-cara yang semakin canggih dan inovatif. Keberhasilan ini tidak hanya mencegah peredaran narkoba, tetapi juga memberikan peringatan kepada sindikat-sindikat lain bahwa polisi siap beradaptasi dan menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika.

(*)

#Narkoba #Kriminal