Polri Ambil Tindakan Tegas: Pecat Anggota Terlibat Judi Online
Kadiv Propam Polri, Irjen Syahar Diantono (Foto: MPI/Riana)
D'On, Jakarta,- Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Syahar Diantono, mengungkapkan bahwa sejumlah anggota Polri yang terlibat dalam perjudian online telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk menegakkan disiplin dan etika di tubuh Polri, serta untuk menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas perjudian online di kalangan anggotanya.
Irjen Syahar menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, bahwa penegakan hukum telah dilakukan terhadap pelanggaran etika oleh beberapa anggotanya. "Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian," ujar Syahar pada Jumat, (21/6/2024).
Polri Bergerak Cepat
Syahar menegaskan bahwa data lengkap terkait anggota yang terlibat sudah dikantongi. Meskipun tidak memberikan rincian spesifik mengenai peran masing-masing anggota—apakah sebagai pemain atau pelindung bandar judi online—Syahar memastikan bahwa tindakan tegas telah diambil. "Data-data ada dan semuanya kita PTDH. Nanti datanya ada sama Pak Kadiv Humas (Irjen Sandi Nugroho)," katanya.
Langkah ini menunjukkan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum, terutama dalam kasus yang mencoreng nama institusi. Syahar juga menambahkan bahwa proses pengumpulan bukti dan penindakan telah dilakukan dengan cermat untuk memastikan keadilan dan integritas prosedural.
Dukungan dari Tingkat Atas
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, juga menyuarakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polri dan TNI. Dalam pernyataannya pada Rabu (19/6/2024) setelah rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantornya, Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pimpinan TNI-Polri telah mengidentifikasi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dalam aktivitas perjudian online. "Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," tegas Hadi.
Hadi menekankan pentingnya menjaga integritas dan moralitas dalam tubuh TNI-Polri sebagai penegak hukum. Menurutnya, keterlibatan anggota dalam aktivitas perjudian tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan negara.
Langkah Kedepan
Dengan tindakan tegas ini, Polri berupaya memberikan pesan jelas kepada seluruh anggotanya bahwa segala bentuk pelanggaran, khususnya yang melibatkan tindak pidana seperti perjudian online, tidak akan ditoleransi. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dalam waktu dekat, Polri akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus serupa untuk memastikan bahwa disiplin dan etika tetap terjaga di seluruh jajaran. Pemberhentian tidak hormat bagi anggota yang terlibat diharapkan menjadi peringatan bagi yang lain agar selalu menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai moral yang ada.
Langkah tegas yang diambil oleh Polri terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian online mencerminkan komitmen institusi tersebut dalam menegakkan hukum dan etika. Dukungan dari Menko Polhukam juga memperkuat upaya ini, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran di tubuh penegak hukum. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan TNI sebagai institusi keamanan utama negara.
(*)
#Polri #JudiOnline