Breaking News

Polri Sebut "Mafia Mekong" Otak Judi Online di Indonesia

Ilustrasi Judi Online 

D'On, Jakarta,-
Perang terhadap perjudian daring atau judi online semakin intensif, dipimpin oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam upaya terbaru untuk memberantas praktik ilegal ini, fokus utama jatuh pada para bandar yang beroperasi lintas negara, terutama dari kawasan Mekong, termasuk Tiongkok, Myanmar, Laos, dan Kamboja. 

Irjen Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, menyatakan bahwa judi online merupakan bagian dari kejahatan terorganisir yang bergerak melintasi batas negara. Dalam konferensi persnya, ia mengungkapkan bahwa sebagian besar bandar judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara tersebut. “Ini merupakan kejahatan terorganisir lintas negara. Para pelaku adalah kelompok-kelompok kejahatan terorganisir yang mengoperasikan perjudian online dari Mekong Region Countries, yaitu Kamboja, Laos, dan Myanmar,” jelas Krishna.

Tantangan Global dalam Penangkapan Bandar

Krishna menekankan bahwa menangkap para bandar judi online bukanlah tugas yang mudah. Pemerintah negara-negara asal para bandar pun kesulitan memberantas bisnis ilegal ini, terutama di wilayah Asia Tenggara dan Tiongkok. Faktor-faktor seperti keterbatasan yurisdiksi dan kerumitan dalam penegakan hukum internasional menjadi hambatan utama dalam upaya penangkapan dan pemberantasan para pelaku.

“Pemerintah di negara-negara ini juga kesulitan memberantas bisnis ilegal ini. Operasi mereka sangat terorganisir dan seringkali berada di luar jangkauan hukum nasional,” ujarnya.

Pandemi sebagai Pemicu Maraknya Judi Online

Pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas fisik manusia ternyata menjadi katalis utama peningkatan judi online. Ketika banyak bandar judi di kawasan Mekong menghadapi pembatasan mobilitas, mereka beralih ke platform online untuk melanjutkan operasinya. “Maraknya judi online meningkat tajam sejak pandemi karena pembatasan mobilitas mendorong mereka untuk memindahkan bisnisnya ke ranah digital,” kata Krishna.

Menurut hasil penyelidikan Polri, para bandar tidak hanya beroperasi dari jarak jauh tetapi juga merekrut warga negara asal yang dijadikan target pasar untuk perjudian online. Ratusan orang direkrut dan dikirim ke lokasi bandar untuk berperan sebagai operator. Mereka menjalankan operasinya di bawah kendali kelompok mafia yang mengatur dan mengorganisir kegiatan perjudian tersebut.

Operasi Bandar yang Semakin Licin

Walaupun banyak negara telah melarang judi online, bandar judi tetap mampu mengembangkan situs-situs baru yang bisa diakses oleh pengguna, meskipun ada upaya pembatasan dari pemerintah masing-masing negara. Inovasi dan kemampuan adaptasi para bandar menjadi tantangan tersendiri bagi otoritas hukum.

“Meski banyak negara sudah menganggap judi online ilegal, para bandar terus mengembangkan situs yang bisa diakses walaupun sudah dilimitasi,” Krishna menambahkan.

Penindakan dan Kolaborasi Internasional

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan, Polri bekerja sama dengan penegak hukum internasional dan lembaga-lembaga terkait untuk melacak dan menangkap para pelaku. Kolaborasi internasional ini sangat penting mengingat sifat transnasional dari kejahatan ini. Operasi lintas batas dan pertukaran informasi menjadi kunci dalam upaya menumpas jaringan perjudian online ini.

Dengan meningkatnya kompleksitas operasi para bandar judi online, Polri dan pemerintah Indonesia terus meningkatkan upaya dan strategi untuk memberantas praktik ini dari akar-akarnya, demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan tertib.

(*)

#JudiOnline