Breaking News

Mabes Polri Siapkan Asistensi Kasus Kematian Pelajar SMP di Sungai Batang Kuranji: Fokus Pada Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo, Rabu, 26 Juni 2024.
D'On, Jakarta,-
Mabes Polri memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan tewasnya seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP), Afif Maulana (AM), 13 tahun, yang ditemukan tak bernyawa di Sungai Batang Kuranji pada 9 Juni 2024. Kasus ini mencuat ke publik setelah terdapat dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam penganiayaan terhadap korban. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo, menyatakan bahwa Mabes Polri telah menyiapkan asistensi khusus berupa pengarahan teknis fungsi reserse untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan dan berdasarkan metode investigasi ilmiah.

Langkah-Langkah Penyelidikan yang Ditempuh

Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa Polda Sumatera Barat telah mengambil sejumlah langkah penting dalam penyelidikan kasus ini. "Polda Sumbar terus melakukan penyelidikan mendalam, sambil menunggu hasil autopsi kematian korban. Kami juga telah menerjunkan tim khusus untuk menelusuri dugaan penganiayaan oleh anggota kepolisian," ujar Trunoyudo. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan harus didasarkan pada bukti-bukti ilmiah yang kuat untuk mengungkap kebenaran sesungguhnya di balik tragedi ini.

Kronologi Kejadian dan Dugaan Penganiayaan

Menurut laporan dari lembaga bantuan hukum Padang dan sejumlah saksi mata, peristiwa ini terjadi pada dini hari 9 Juni 2024. AM, bersama beberapa temannya, diduga sedang terlibat dalam aksi tawuran. Situasi ini kemudian ditangani oleh anggota Sabhara Polda Sumbar. Saksi menyebutkan bahwa AM dan kawan-kawannya mengalami tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara, yang berujung pada penemuan jenazah AM di Sungai Batang Kuranji dengan luka memar di punggung dan perut.

Saksi di tempat kejadian menuturkan bahwa AM dan kelompoknya disudutkan oleh aparat yang menuduh mereka terlibat dalam rencana tawuran. "Kami melihat AM diseret dan mendapat pukulan keras dari beberapa aparat. Ini terjadi di tepi sungai, di mana akhirnya dia ditemukan meninggal," ungkap salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Respon Mabes Polri dan Upaya Transparansi

Brigjen Trunoyudo meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru membentuk opini pribadi terkait kasus ini. "Kami berkomitmen untuk menjalankan penyelidikan secara terbuka dan berdasarkan metode ilmiah. Masyarakat diimbau untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi," tegasnya. Mabes Polri akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan pengarahan teknis yang diperlukan untuk menjamin integritas proses hukum yang berlangsung.

Tragedi ini telah mengguncang komunitas di Sumatera Barat, memicu gelombang keresahan dan permintaan keadilan dari masyarakat. Kematian tragis AM mendorong berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis hak asasi manusia dan lembaga bantuan hukum, untuk mendesak transparansi dan akuntabilitas penuh dalam penanganan kasus ini.

Kasus kematian Afif Maulana merupakan ujian bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Transparansi, profesionalisme, dan keadilan harus menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini untuk memastikan bahwa kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan. Masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan berharap adanya langkah nyata dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini tanpa ada pihak yang disembunyikan.

(Mond)

#AfifMaulana #Viral #MabesPolri #Peristiwa