Polwan Briptu FN Terjerat Kasus Tragis: Membakar Suami Hingga Meninggal, Kini Alami Trauma Mendalam
Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), anggota polisi, meninggal dunia akibat dibakar oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), yang juga merupakan anggota polisi.
D'On, Mojokerto (Jatim),- Sebuah peristiwa tragis mengguncang Polres Mojokerto, ketika Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), seorang polisi wanita (polwan) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran yang mengakibatkan suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), meninggal dunia. FN kini menghadapi trauma mendalam dan mendapatkan perawatan trauma healing dari pihak kepolisian.
Menurut Kombes Pol Dirmanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, FN yang saat ini dalam tahanan, mengalami tekanan psikologis yang signifikan setelah peristiwa tersebut. "Briptu FN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengalami trauma mendalam," ungkap Dirmanto pada Minggu (9/6/2024). "Sekarang sedang ditangani dan difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur."
Rangkaian Kejadian Tragis
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu pagi (8/6/2024), di Asrama Polisi Polres Mojokerto, tempat pasangan ini tinggal. FN diduga membakar suaminya, RDW, yang juga seorang anggota polisi, setelah terjadi perselisihan di antara mereka. Api dengan cepat melahap tubuh RDW, mengakibatkan luka bakar yang parah hingga 96%.
Dalam keadaan panik, FN berusaha menolong suaminya dengan membawa RDW ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto. Dengan bantuan beberapa tetangga, mereka berhasil membawa RDW ke rumah sakit. Sesampainya di sana, FN sempat meminta maaf kepada suaminya atas tindakannya. "Jadi FN ini mempunyai tanggung jawab besar untuk menolong. Yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN minta maaf kepada suami atas perilakunya," ujar Dirmanto.
Kondisi Kritis dan Kematian Tragis
Setibanya di rumah sakit, RDW segera mendapat perawatan intensif di ruang ICU. Tim medis berjuang untuk menyelamatkan nyawanya, namun luka bakar yang begitu luas akhirnya merenggut nyawa RDW pada Minggu siang pukul 12.55 WIB. Kepergian RDW meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kolega di kepolisian, serta mengguncang komunitas Polres Mojokerto.
Trauma dan Upaya Pemulihan
Kini FN berada dalam kondisi psikologis yang rentan. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian berupaya untuk memberikan dukungan psikologis dengan trauma healing. Pendampingan ini dilakukan guna mengatasi dampak emosional dan mental akibat insiden yang tragis tersebut.
Kasus ini mengundang perhatian luas dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Kehidupan FN dan RDW yang sebelumnya terjalin dalam ikatan pernikahan dan tugas bersama di kepolisian, berubah drastis dalam sekejap mata menjadi kisah duka yang memilukan.
Langkah Hukum Selanjutnya
Proses hukum terhadap FN masih berlanjut. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan menggali informasi lebih lanjut mengenai motivasi dan kronologi peristiwa ini. Pihak keluarga kedua belah pihak diharapkan dapat menerima proses hukum dengan sabar dan tegar di tengah situasi yang sangat sulit ini.
Kejadian ini tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga mengingatkan pentingnya pengelolaan konflik dan kesehatan mental di kalangan anggota kepolisian. Upaya trauma healing dan pendampingan psikologis menjadi bagian penting dalam mengatasi dampak psikologis yang ditimbulkan dari kejadian-kejadian traumatis seperti ini.
(*)
#Peristiwa #PolwanBakarSuami #Polri